Mengapa IPW dan KontraS Menolak Hukuman Mati Ferdy Sambo?

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 19:58 WIB
Mengapa IPW dan KontraS Menolak Hukuman Mati Ferdy Sambo?
Ilustrasi Ferdy Sambo. IPW dan Kontras tolak hukuman mati Ferdy Sambo. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara Sumatera - Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Indonesian Police Watch (IPW) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menolak hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Padahal baik IPW maupun KontraS adalah lembaga yang getol menyoroti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat ini. 

IPW menghormati putusan majelis hakim yang menghukum mati Ferdy Sambo namun menurut IPW putusan ini problematik. Pasalnya, putusan majelis hakim ini meletakkan potensi problem baru pada Polri.

"Sambo tentu kecewa dengan putusan ini dan akan banding serta berjuang sampai kasasi atau PK," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam siaran pers, Senin (12/2/2023) dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Keputusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal meringankan terhadap Ferdy Sambo dianggap IPW sebuah kekeliruan.

Faktanya kata Sugeng ada hal meringankan Ferdy Sambo seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian, dan prestasi selama menjabat. 

Pada sisi lain IPW melihat kejahatan Ferdi Sambo tidak layak untuk hukuman mati.  

"Kejahatan tersebut memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol. Motif dendam atau marah karena alasan apa pun yang diwujudkan dengan tindakan jahat yang tidak menimbulkan siksaan lama sebelum kematian bukan kejahatan sadisme," kata Sugeng.

Dia menilai, Sambo masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya karena hal yang meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali. "Putusan mati ini adalah putusan karena tekanan publik akibat pemberitaan yang masif dan hakim tidak dapat melepaskan diri dari tekanan tersebut," kata Sugeng

KontraS Tolak Hukuman Mati Ferdy Sambo

Senada dengan IPW, KontraS menentang penjatuhan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. 

"Pemberlakuan vonis mati, tidak hanya pada Ferdy Sambo, tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016," kata Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar saat dihubungi Suara.com pada Senin (13/2/2023).

Dia mengatakan vonis tersebut juga bentuk abai dari aparat penegakan hukum di tengah sorotan dunia internasional yang menentangnya.

Salah satunya di Universal Periodic Review Dewan HAM PBB yang merupakan agenda berkala untuk mengevaluasi kondisi hak asasi manusia di setiap negara.

"Sekaligus abai terhadap dorongan internasional yang selalu menjadi pembahasan di Universal Periodic Review," kata Rivanlee.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenal Istilah Ultra Petita Dalam Putusan Vonis Ferdy Sambo oleh Hakim

Mengenal Istilah Ultra Petita Dalam Putusan Vonis Ferdy Sambo oleh Hakim

Your Say | Senin, 13 Februari 2023 | 19:57 WIB

Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 'Dosa-dosa' Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Divonis 20 Tahun Penjara, Ini 'Dosa-dosa' Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:51 WIB

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Tidak Ada Faktor Meringankan

Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara, Hakim Ungkap Tidak Ada Faktor Meringankan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:45 WIB

Disoraki Pengunjung Sidang, Ekspresi Dingin Putri Candrawathi Saat Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

Disoraki Pengunjung Sidang, Ekspresi Dingin Putri Candrawathi Saat Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:44 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:40 WIB

BREAKING NEWS! Terbukti Rencanakan Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS! Terbukti Rencanakan Bunuh Brigadir J, Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Penjara!

News | Senin, 13 Februari 2023 | 19:33 WIB

Terkini

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran

Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

Quiet Quitting atau Self-Respect? Cara Gen Z Memandang Dunia Kerja Modern

Quiet Quitting atau Self-Respect? Cara Gen Z Memandang Dunia Kerja Modern

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah

7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Beban Berat Mohamed Salah Memutus Rekor Buruk Tanpa Kemenangan Mesir di Piala Dunia

Beban Berat Mohamed Salah Memutus Rekor Buruk Tanpa Kemenangan Mesir di Piala Dunia

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta

Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:24 WIB

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Kapan Mulai Puasa Tarwiyah dan Arafah 2026? Ini Jadwal Berpuasa di Bulan Dzulhijjah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB