Suara Sumatera - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo divonis hukuman mati Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023) kemarin.
Vonis mati Ferdy Sambo mendapat banyak tanggapan beragam dari masyarakat, termasuk para figur publik.
Salah satunya, pengacara Farhat Abbas yang lebih menyoroti cara kerja kuasa hukum Ferdy Sambo.
"Kalo udah pakai pengacara banyak trus masih hukuman mati sama saja dengan tidak usah pakai pengacara," ungkapnya melalui Instagram Story, Senin (14/2/2023).
Farhat Abbas menjelaskan bahwa dirinya prihatin dengan vonis hukuman mati yang diterima Ferdy Sambo.
Menurutnya, tim pengacara Ferdy Sambo tidak bisa menggali unsur-unsur yang meringankan.
"Hanya opini lawan opini, bahkan pengacaranya sempat ngembek vonis aja secepatnya karena sudah tidak adil. Inilah resikonya kalo ngembek ama hakim," ujar Farhat Abbas.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa hakim yang memvonis Ferdy Sambo juga bisa dihukum karena membuka isi pikirannya di media sosial.
Hal itu juga dirasa bisa meringankan hukuman Ferdy Sambo.
Baca Juga: Bongkar Garangnya Nia Daniaty, Farhat Abbas: Kelamin Saya Dipencet, Tangan Digigit!
Farhat Abbas juga turut prihatin atas reaksi masyarakat yang bahagia mengetahui Ferdy Sambo divonis mati.
"Mereka adalah kelompok orang-orang yang tidak punya rasa kasihan, kasih sayang dan maupun pemaaf," terangnya.