Suara Sumatera - Kasus pembunuhan berencana brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat memang menjadi perhatian publik. Tidak terkecuali pejabat negara seperti halnya Mahfud MD.
Namun tidak hanya Mahfud MD, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pun termasuk yang bereaksi atas kasus ini. Kasus yang sudah memasuki tahap akhir yakni sidang vonis para terdakwa berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa (14/2/2023) kemarin, Ferdy Sambo yang merupakan otak dari peristiwa pembunuhan tersebut sudah menerima keputusan vonisnya. Dia divonis berat yakni hukuman mati. Sedangkan sang istri, Putri Candrawathi pun divonis berat selama 20 tahun penjara.
Pada hari Rabu (15/2/2023), terdakwa kelima yang juga bertindak sebagai saksi kunci, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mendapatkan keputusan vonis atas perbuatannya menembak brigadir J.
Pembacaan vonis pengadilan tersebut ternyata disaksikan oleh dua menteri tersebut. Mahfud MD tampak menonton sidang Bharada E bersama dengan Menteri Prabowo Subianto.
Belum diketahui apa yang menyebabkan keduanya berada di satu ruangan dan menyaksikan bersama keputusan bagi Bharada E tersebut. Namun momen keduanya menyaksikan sidang berhasil mencuri perhatian para netizen.
Dalam video yang dibagikan di media sosial Instagram, terlihat Mahfud MD duduk di mejanya sementara Prabowo Subianto duduk tidak jauh dari meja tersebut.
Saat hakim membacakan vonis, keduanya terlihat dengan seksama memperhatikan layar televisi. Usai hakim membacakan vonis tersebut, keduanya kompak dan sontak bereaksi.
Tampak Mahmud MD bertepuk tangan. Hal yang sama dilakukan Prabowo Subianto yang juga bersuka atas peristiwa tersebut.
Baca Juga: Eksotisnya Teluk Love, Destinasi Wisata Alam Romantis Berbentuk Cinta
Tampak Prabowo kemudian mengangkat kedua tangannya sembari bertepuk yang diawali berteriak senang.
Mahfud MD menjelaskan dirinya senang sekaligus gembiran atas vonis hakim yang memimpin kasus Eliezer.
"Alhamdulillah, saya tidak tahu mengapa hati saya gembira dan bersyukur setelah membaca vonis hakim atas Eliezer ini," kata Mahfud.
Mahfud menilai hakim memiliki keberanian dalam mengambil keputusan.
"Saya melihat hakim itu punya keberanian, hakim itu objektif membaca seluruh fakta persidangan dan dibacakan semua. Yang mendukun Eliezer, yang memojokkan Eliezer dibaca semua. Suara-suara masyarakat di dengarkan. Rongrongan-rongrongan yang mungkin ada untuk membuat putusan tertentu tidak terpengaruh pada hakim. Saya lihat putusannya menjadi sangat rohis.
Tentu menurut saya berkemanusiaan, ngerti denyut-denyut kehidupan masyarakat, kemudian progresif juga. Sehingga saya melihat para hakim adalah hakim-hakim yang bagus diantara banyak hakim yang memang juga bagus. Kalau tidak menangani kasus-kasus yang biasanya penuh tekanan biasanya tidak bagus. Taoi kalau ini tidak terpengaruh oleh public opinion, tetapi dia memperlihatkan public common sense," sambung Mahfud MD.