Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Suara Sumatera

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:38 WIB
Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas
Robby Purba (Instagram)

Suara Sumatera - Aktor dan presenter Robby Purba mengaku senang menyaksikan Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, dihukum pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Alhamdulillah, Indonesia-ku luar biasa! Keadilan masih ada," kata Robby Purba di Instagram pribadinya, Rabu (15/2/2023).

Robby Purba bahkan sampai menangis haru atas vonis 1,5 tahun tersebut. "Gue sama Ichad nggak saling kenal. Tapi doain mulu macem adek sendiri. Ya Allah Chad, Allah maha baik, dek," ucapnya.

Robby menyebut bahwa hakim sudah tepat menjatuhi vonis ringan untuk Richard. Sebab kasus ini bisa jadi terang benderang berkat kejujuran lelaki asal Manado tersebut.

"Apapun keputusannya, sudah qadarullah. Tapi ini sebagai apresiasi kepada justice Collaborator. Ichad pantas mendapatkannya," kata Robby Purba.

Selain mengucapkan selamat, Robby Purba juga memberikan peringatan kepada Richard Eliezer. Khususnya saat lelaki 24 tahun ini bebas murni nanti.

"Awas ya kalau nanti bebas, semua podcast elu ladeni. Wkwkkw, sudah cium kaki orang tua, peluk orang tua, saban hari lanjut kerja, istirahat dan terus berdoa," kata Robby Purba.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara terhadap Richard. Vonis yang dijatuhi ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 12 tahun penjara.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menjelaskan salah satu hal yang meringankan karena Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama dalam mengungkap tuntas kasus ini atau justice collaborator (JC).

baca juga

Kemudian, Richard juga dinilai bersikap sopan selama di persidangan, belum pernah dihukum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perilakunya kelak di kemudian hari.

"Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," kata hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan

Mahfud MD Langsung Tepuk Tangan Usai Dengar Bharada E Divonis Ringan

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:26 WIB

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Bela Sambo dan Kritik Vonis Ringan Bharada E, Farhat Abbas Sindir Hakim: Yang Megang Palu Kebanyakan Nongkrong Ditemani Cewek

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 17:10 WIB

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Nitizen Colek Jokowi dan Kapolri

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:57 WIB

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Momen Kuasa Hukum Menangis dan Berpelukan Usai Vonis Bharada E Jauh Lebih Ringan

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 16:49 WIB

Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Momen Haru Orang Tua Sujud Syukur Usai Dengar Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:37 WIB

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

×