Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:51 WIB
Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi
Uya Kuya mendatangi Direktorat Reserse Krimal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Vonis ringan Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut disorot kalangan artis. Sama seperti Robby Purba, presenter Uya kuya juga bersyukur atas vonis 1,5 tahun tersebut.

"Alhamdulillah, sesuai prediksi di podcast semalam," ujar Uya Kuya di Instagram, Rabu (15/2/2023).

Uya Kuya juga mengapresiasi lembaga hukum Tanah Air yang mau mempertimbangkan peran Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Berkat suara Bharada E, terungkapnya kasus pembunuhan Yosua jadi terang benderang.

"Perjuangan tidak sia-sia. Hukum di Indonesia masih punya harapan," kata Uya Kuya di salah satu akun gosip yang mengunggah hasil sidang putusan Richard Eliezer.

Sebagaimana diketahui, Robby Purba sebelumnya juga mengomentari vonis ringan Richard Eliezer. Lewat Instagram, ia turut memberikan selamat.

"Icad, selamat! Gue berbulan-bulan doain lo bocah, ya Allah," kata Robby Purba.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Robby Purba tak lupa berpesan ke Richard Eliezer agar lebih dulu meluangkan waktu bersama keluarga setelah bebas.

"Istirahat. Nggak usah datang dulu ke podcast-podcast kalau nanti sudah murni bebas. Tidur di pelukan orang tua, bila perlu satu tahun non stop. Cium kaki orang tua tiap hari," ucap Robby Purba.

Berbeda dari Richard Eliezer, empat tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijatuhi pidana berat.

baca juga

Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sedang Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing dihukum 20 tahun, 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:38 WIB

Vonis Ringan Richard Eliezer, Robby Purba Kasih Peringatan: Jangan Ladenin Podcast Kalau Nanti Sudah Bebas

Vonis Ringan Richard Eliezer, Robby Purba Kasih Peringatan: Jangan Ladenin Podcast Kalau Nanti Sudah Bebas

Mamagini | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:37 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Seusai Jalani Hukuman

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Seusai Jalani Hukuman

Moots | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:34 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×