Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi

Yazir Farouk, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 15 Februari 2023 | 18:51 WIB
Richard Eliezer Divonis Ringan, Uya Kuya: Alhamdulillah, Sesuai Prediksi
Uya Kuya mendatangi Direktorat Reserse Krimal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/11). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Vonis ringan Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ikut disorot kalangan artis. Sama seperti Robby Purba, presenter Uya kuya juga bersyukur atas vonis 1,5 tahun tersebut.

"Alhamdulillah, sesuai prediksi di podcast semalam," ujar Uya Kuya di Instagram, Rabu (15/2/2023).

Uya Kuya juga mengapresiasi lembaga hukum Tanah Air yang mau mempertimbangkan peran Richard Eliezer sebagai justice collaborator. Berkat suara Bharada E, terungkapnya kasus pembunuhan Yosua jadi terang benderang.

"Perjuangan tidak sia-sia. Hukum di Indonesia masih punya harapan," kata Uya Kuya di salah satu akun gosip yang mengunggah hasil sidang putusan Richard Eliezer.

Sebagaimana diketahui, Robby Purba sebelumnya juga mengomentari vonis ringan Richard Eliezer. Lewat Instagram, ia turut memberikan selamat.

"Icad, selamat! Gue berbulan-bulan doain lo bocah, ya Allah," kata Robby Purba.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E memberikan salam saat sidang dnegan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Robby Purba tak lupa berpesan ke Richard Eliezer agar lebih dulu meluangkan waktu bersama keluarga setelah bebas.

"Istirahat. Nggak usah datang dulu ke podcast-podcast kalau nanti sudah murni bebas. Tidur di pelukan orang tua, bila perlu satu tahun non stop. Cium kaki orang tua tiap hari," ucap Robby Purba.

Berbeda dari Richard Eliezer, empat tersangka lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawati, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijatuhi pidana berat.

baca juga

Ferdy Sambo divonis pidana mati. Sedang Putri Candrawati, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal masing-masing dihukum 20 tahun, 15 tahun dan 13 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Nangis Haru Bharada E Divonis Ringan, Robby Purba Wanti-wanti Saat Bebas

Sumatera | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:38 WIB

Vonis Ringan Richard Eliezer, Robby Purba Kasih Peringatan: Jangan Ladenin Podcast Kalau Nanti Sudah Bebas

Vonis Ringan Richard Eliezer, Robby Purba Kasih Peringatan: Jangan Ladenin Podcast Kalau Nanti Sudah Bebas

Mamagini | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:37 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Seusai Jalani Hukuman

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bharada E Ingin Kembali Jadi Anggota Brimob Seusai Jalani Hukuman

Moots | Rabu, 15 Februari 2023 | 18:34 WIB

Terkini

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:40 WIB

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:12 WIB

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:24 WIB

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:52 WIB

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran

Entertainment | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:23 WIB

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni

Entertainment | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:00 WIB

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:39 WIB

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama

Entertainment | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:12 WIB

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:55 WIB

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap

Entertainment | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:44 WIB