Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding

Suara Sumatera

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:37 WIB
Hukuman Eliezer Terlalu Jomplang, Hotman Paris Tantang JPU Ajukan Banding
Ilustrasi Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris kritisi putusan Richard Eliezer. (Instagram @hotmanparisofficial)

Suara Sumatera - Pengacara Hotman Paris Hutapea ikut mengomentari putusan majelis hakim terhadap Richard Eliezer dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Diketahui majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan untuk Eliezer.

Hukuman bagi Eliezer ini dinilai Hotman Paris terlalu ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) 12 tahun. 

Menurut Hotman Paris, hukuman 1 tahun 6 bulan dari tuntutan jaksa 12 tahun memiliki selisih yang jauh. Dalam SOP, JPU dapat mengajukan banding bila vonis hakim di bawah 2/3 tuntunan.

Pengacara kondang ini menantang kejaksaan apakah mereka akan tetap mengajukan banding, walaupun ibunda Eleizer meminta mereka untuk tidak melakukannya.

"Cuma ini jomplang banget. 12 tahun tuntutan jaksa, dihukum 1,6 bulan . Wah, kita lihat nanti mana yang akan ditonjolkan, rasa kemanusiaan atau apa nanti," kata Hotman Paris dalam unggahan Instagram Kamis (16/2/2023).

Namun Hotman Paris tetap meminta publik untuk menghargai permintaan ibu Bharada E untuk tidak mengajukan banding.

Komentar Hotman Paris ini justru membuat banyak warganet menghujatnya. Publik menuding pria 63 tahun tersebut sedang cari panggung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia

Ferdy Sambo Divonis Mati, Nikita Mirzani Sindir Hakim: Hanya Tuhan yang Berhak Cabut Nyawa Manusia

Sumatera | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:34 WIB

Divonis Ringan, Richard Eliezer Titip Pesan ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua

Divonis Ringan, Richard Eliezer Titip Pesan ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:36 WIB

Richard Eliezer Dapat Vonis Ringan, Netizen: Nontonnya Sampai Terharu

Richard Eliezer Dapat Vonis Ringan, Netizen: Nontonnya Sampai Terharu

Your Say | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:32 WIB

Kejagung Ogah Banding, LPSK: Mungkin Mereka Sadar Bharada E Bisa Bebas

Kejagung Ogah Banding, LPSK: Mungkin Mereka Sadar Bharada E Bisa Bebas

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB

Hotman Paris Dituding Cari Panggung Gegara Komentari Vonis Ringan Bharada E, Memangnya Ngomong Apa?

Hotman Paris Dituding Cari Panggung Gegara Komentari Vonis Ringan Bharada E, Memangnya Ngomong Apa?

Entertainment | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:10 WIB

Terkini

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

×