Divonis Ringan, Richard Eliezer Titip Pesan ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 19:36 WIB
Divonis Ringan, Richard Eliezer Titip Pesan ke Orangtua Mendiang Brigadir Yosua
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Richard Eliezer atau Bharada E menitipkan pesan kepada orangtua almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, setelah dirinya mendapatkan vonis ringan 1 tahun 6 bulan.

Pesan tersebut dititipkan ke Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo untuk disampaikan.

"Kemarin, terakhir saya berkomunikasi lewat telepon saja. Ya, dia (Bharada E) senang sekali, ada titipan ini," kata Hasto saat ditemui wartawan di kawasan Jakarta Selatan pada Kamis (16/2/2023).

Pertama, kata Hasto, Bharada E menyampaikan terimakasih kepada media yang turut mengawal kasusnya.

"Terima kasih kepada rekan-reka media yang selama ini ikut mengawal perkara ini," ungkap Hasto menyampaikan pesan Bharada E.

Kemudian, dia menyampaikan rasa terimakasih kepada orang tua mendiang Yosua yang sudah membukakan pintu maaf baginya.

"Titip, ucapan terimakasih kepada ibunda Yoshua, dan ayahnya Yosua yang telah memberikan maaf," kata Hasto.

Soal Kejaksaan Agung yang tidak mengajukan banding atas vonis Bharada E, Hasto menyatakan bersyukur atas keputusan itu.

"Alhamdulilah, jadi ini memang barangkali jaksa juga sudah menyadari bahwa banding pun ada kemungkinan bahkan malah bisa dibebaskan dia," katanya.

"Oleh karena itu, Alhamdulilah kalau dari pihak kejaksaan tidak melakukan banding. Ini semuanya juga harapan kami, meskipun itu sebenarnya adalah hak jaksa," sambungnya.

Jaksa Putuskan Tak Banding

Sementara itu, Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menjelaskan, alasan mereka tidak mengajukan banding karena pihak keluarga Yosua sudah ikhlas menerima vonis tersebut.

Meski vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim, jauh dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

"Bahwa pihak keluarga korban ini, ibu Yosua dan bapak Yosua dan kerabatnya, saya melihat perkembangan mulai dari proses persidangan sampai akhir kemarin putusan Richard Eliezer Pudihang Lumiu suatu sikap yang memaafkan berdasarkan keikhlasan," kata Fadil.

Menurutnya, permintaan maaf yang sudah diterima dari pihak korban merupakan putusan hukum tertinggi daripada lainnya. Oleh sebab itu, jaksa tak perlu lagi mengajukan banding karena pihak korban pun telah puas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Ogah Banding, LPSK: Mungkin Mereka Sadar Bharada E Bisa Bebas

Kejagung Ogah Banding, LPSK: Mungkin Mereka Sadar Bharada E Bisa Bebas

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 19:00 WIB

Jenguk Anaknya di Rutan Bareskrim, Ibu Richard Eliezer: Kami Yakin Icad Bisa Tugas Kembali Jadi Brimob

Jenguk Anaknya di Rutan Bareskrim, Ibu Richard Eliezer: Kami Yakin Icad Bisa Tugas Kembali Jadi Brimob

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 17:56 WIB

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

Lihat Orang Tua Yosua Ikhlas Memaafkan, Dalih Kejagung Tak Lawan Putusan Vonis Ringan Bharada E

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 16:06 WIB

Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Sudah Inkrah

Kejagung Tak Ajukan Banding, Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer Sudah Inkrah

News | Kamis, 16 Februari 2023 | 15:30 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB