Kritik Pedas soal Gaya Hidup Hedon Anak Pejabat Pajak, Abu Janda Colek Sri Mulyani

Suara Sumatera

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:31 WIB
Kritik Pedas soal Gaya Hidup Hedon Anak Pejabat Pajak, Abu Janda Colek Sri Mulyani
Tangkapan layar postingan Abu Janda. (Instagram @permadiaktivis2)

Suara Sumatera - Permadi Arya atau Abu Janda melayangkan kritik pedas soal gaya hidup hedon anak pejabat pajak. Kritikan itu disampaikan Abu Janda melalui akun Instagram @permadiaktivis2 dikutip pada Kamis 23 Februari 2023. 

"Cuma di Indonesia rakyat bayar pajak untuk menghedonkan anak pejabat pajak," tulis dalam foto yang diunggah akun itu. 

Abu Janda menilai bahwa negara pura-pura tidak melihat ada pejabat pajak yang hidup hedon, sementara rakyat harus bersusah payah membayar pajak. 

"Yang lebih membagongkan lagi, negara pura-pura gak lihat ada pejabat-pejabat pajak yang hidup hedon sementara rakyat muntah darah bayar pajak," tulisnya. 

Dirinya mengatakan apa perlu masyarakat membuat aksi mogok sebelum pejabat-pejabat hedon itu ditertibkan atau mendapat sanksi. Abu Janda pun mencolek akun Instagram Sri Mulyani.

"Apa rakyat perlu bikin aksi mogok bayar pajak dulu sebelum pejabat-pejabat pajak hedon ditertibkan, bu @smindrawati?," katanya.

Diketahui, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Dandy terhadap korban bernama David menjadi sorotan publik. Ia disebut anak dari salah satu pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.

Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin membenarkan David adalah anak pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan.

"Ayah dari teman korban yang membawa David (korban) ke Rumah Sakit Permata Hijau dan memberitahukan kepada pihak keluarga korban atas kejadian itu berdasarkan kesaksian Rudi Setiawan yaitu teman korban," katanya. 

baca juga

Pihaknya mendapat informasi status dari Dandy hingga mobil Jeep Rubicon yang dijadikan barang bukti. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Tersangka MDS telah ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).

MDS dijerat Pasal 351 KUHP atas tindakan penganiayaan yang mengakibatkan luka memar biru diancam pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

'Nyanyian' Abu Janda Pede Prabowo Menang Pilpres 2024, Ngaku Di-spill Jokowi

'Nyanyian' Abu Janda Pede Prabowo Menang Pilpres 2024, Ngaku Di-spill Jokowi

Kotak Suara | Minggu, 12 Februari 2023 | 09:38 WIB

Dukung Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Abu Janda dapat Bocoran dari Jokowi: Menang Satu Putaran Lawan Anies

Dukung Duet Prabowo-Ganjar di Pilpres 2024, Abu Janda dapat Bocoran dari Jokowi: Menang Satu Putaran Lawan Anies

Kotak Suara | Sabtu, 11 Februari 2023 | 19:51 WIB

Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb

Abu Janda Dukung Prabowo Subianto di 2024, Nitizen Beri Komentar Makjleb

Sumatera | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:17 WIB

Ngaku Dapat Bocoran A1 dari Jokowi, Abu Janda Pede Prabowo Jadi Presiden ke-8 RI, Wapresnya Ganjar

Ngaku Dapat Bocoran A1 dari Jokowi, Abu Janda Pede Prabowo Jadi Presiden ke-8 RI, Wapresnya Ganjar

Kotak Suara | Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:11 WIB

Janji Giveaway Rp50 Juta Kalau Prabowo Kalah Pilpres, Dari Mana Sumber Kekayaan Abu Janda?

Janji Giveaway Rp50 Juta Kalau Prabowo Kalah Pilpres, Dari Mana Sumber Kekayaan Abu Janda?

News | Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:56 WIB

Terkini

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB