Suara Sumatera - Nikita Mirzani mengkritik institusi Polri yang menerima kembali Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai polisi.
Dalam sidang kode etik yang digelar Rabu (22/2/2023), komisi kode etik memutuskan tidak memecat Bharada Richard Eliezer sebagai anggota Polri.
Richard Eliezer hanya dijatuhkan sanksi demosi selama satu tahun lamanya atas perbuatannya membunuh Brigadir Yosua Hutabarat.
“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Kewjiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dam secara tertulis kepada pimpinan Polri. Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama satu tahun,” ujar Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.
Nikita Mirzani langsung ikut bicara mengenai putusan komisi kode etik Polri ini. Nikita menyenggol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya.
"Teruntuk bapak kapolri @listyosigitprabowo beserta jajaran yang terhormat. Saya bertanya Kenapa barada E yang jelas-jelas sudah membunuh dan menembak apapun alasannya karena disuruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi??" tulis Nikita di Instagram Story nya.
Menurut Nikita Mirzani, kejujuran Eliezer bukan tulus karena ingin jujur tapi karena takut dihukum dan karena iming-iming mendapat hukuman ringan.
"Ya kalau begitu jangan pilih kasih. Semua oknum polisi yang divonis bersalah udah dipenjara jangan dipecat," ucap Nikita.
Selain itu menurut Nikita Mirzani, semua polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo juga jangan dipecat karena mereka tidak ikut menembak Yosua.
"Tidak ada kesalahan di atas membunuh yang lebih sadis. Ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan," ujarnya.
Nikita mengatakan, jangan karena nama kepolisian sudah jelek jadi mengikuti apa kemauan netizen.
"Polisi ada bukan karena netizen. Harus diketahui itu yah. Tenang aja pak ntar juga nama kepolisian baik lagi," ujar Nikita Mirzani.