Suara Sumatera - Beredar narasi yang menyebut bahwa harta terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo telah disita oleh pihak aparat.
Informasi tersebut disebar sebuah akun YouTube bernama Benang Merah pada tanggal 16 Februari 2023 lalu.
Dalam video tersebut, si pengunggah menyebut bahwa semua harta kekayaan milik Ferdy Sambo disita aparat. Adapun narasi yang disampaikan sebagai berikut:
“TAK MAIN MAIN SEMUA HARTA KEKAYAAN FERDY SAMBO DISITA APARAT”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, video yang mengklaim harta Ferdy Sambo disita aparat merupakan informasi tidak benar.
Faktanya dalam video berdurasi 8 menit itu, berisi potongan beberapa wawancara serta video proses persidangan Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Narasi yang ada rupanya sama persis dengan artikel yang diupload nasional.tempo dengan judul “Divonis Hukuman Mati, Harta Kekayaan Ferdy Sambo di LHKPN Masih Jadi Misteri” tanggal 14 Februari 2023.
Lebih lanjut, video wawancara kepada Djoko Sarwoko pada unggahan tersebut merupakan potongan video di kanal Youtube tvOneNews pada 13 Februari 2023.
Pada kesempatan itu, Djoko Sarwoko selaku mantan Hakim Agung RI periode 2009-2009 menuturkan harapannya majelis hakim memiliki ketangguhan agar dapat menegakkan hukum secara tegas dan berkeadilan. Karena selama hakim tidak memiliki kepentingan apa-apa, diharapkan putusannya dapat memenuhi rasa keadilan.
Karena Sambo telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK. Hanya saja, Sambo tidak melengkapi laporannya tersebut dengan surat kuasa. Hal itu membuat KPK kesulitan mengklarifikasi harta kekayaan yang dimiliki Sambo.
KESIMPULAN
Dari penjelasn di atas, unggahan video dengan klaim bahwa semua aset kekayaan Ferdy Sambo disita aparat adalah konten yang tidak benar.
Faktanya tidak ada berita yang konkret mengenai penyitaan aset Ferdy Sambo oleh aparat. Video yang menarasikan harta Ferdy Sambo disita masuk dalam kategori koneksi yang salah.