Suara Sumatera - Viral video yang memperlihatkan seorang siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Samarinda, Kalimantan Timur, membawa senjata tajam berupa parang.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @fakta.indo, tampak siswa itu menggunakan seragam olahraga berwarna ungu berada di tengah lapangan. Siswa itu terlihat menggenggam senjata tajam di tangan kanannya sambil berteriak-teriak.
Aksi siswa itu menjadi perhatian. Petugas keamanan yang berada di lokasi kemudian mengamankan dan mengambil senjata tajam yang dipegang siswa itu.
Wakil Kepala Bidang Kesiswaan Rismiyono mengatakan peristiwa terjadi saat jam pelajaran berlangsung pada Kamis 23 Februari 2023. Hal itu dipicu karena siswa tidak terima ditegur guru.
Kejadian bermula pada saat jam pelajaran olahraga. Saat itu guru olahraga mengajarkan cara menangkap bola. Jika bola terlepas, maka siswa akan diberikan sanksi push-up.
Saat giliran siswa berinisial IS gagal menangkap bola, pihak guru mengingatkan terkait sanksi yang harus dikerjakan.
"Siswa itu menjawab dengan nada ngolok 'saya tahu pak, tidurkan sanksinya'," katanya melansir klikkaltim.com, Kamis (2/3/2023).
Jawaban itu membuat sang guru marah lalu menegur siswa itu. Tidak terima ditegur, siswa itu pulang ke rumahnya yang berjarak tak jauh dari lokasi sekolah. Dia mengambil sebilah pedang dari rumahnya lalu kembali ke sekolah.
"Sambil berteriak-teriak, siswa bersangkutan memanggil guru olahraganya dengan memegang senjata tajam dan berkeliling sekolah," jelasnya.
Baca Juga: Buntut Kasus Eko Darmanto, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Siap Kooperatif Jika Periksa KPK
Petugas kebersihan di sekolah yang berusaha merebut parang dari tangan siswa, sempat mengalami luka gores di tangan. Petugas keamanan kemudian turun dan mengamankan siswa itu.
Akibat perbuatannya, siswa tersebut disanksi skorsing untuk selanjutnya tidak masuk sekolah. Rupanya bukan sekali itu berulah.
Pihak sekolah sudah pernah menegur siswa yang membawa parang itu, karena dikenal sering berkelahi agar tidak mengulangi perbuatannya. Jika terulang perbuatannya, maka akan dikeluarkan dari sekolah.
"Karena kemarin berbuat lagi, dengan terpaksa pihak sekolah mengeluarkan siswa itu pada Senin 27 Februari 2023," tegasnya.
Meski telah mengeluarkan siswa itu, pihak sekolah tetap bersedia memberikan fasilitas jika siswa itu hendak pindah ke sekolah lain ataupun mengikuti paket C.