Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.775.000
Beli Rp2.640.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Perumahan Rakyat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [Suara.com/Hiskia]
  • AHY resmi gantikan Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
  • Purbaya, Rosan, Nusron hingga Airlangga masuk komite di bawah AHY.
  • Komite baru berwenang atasi cost overrun dan dukungan pendanaan proyek.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Putra Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu kini memimpin jajaran pejabat elite yang berisi sejumlah menteri strategis hingga kepala lembaga investasi negara.

Penunjukan AHY tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung.

Perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo pada 12 Mei 2026 itu sekaligus mengakhiri peran Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya menjabat Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada era Presiden Joko Widodo.

Dalam aturan terbaru, pemerintah merombak susunan Komite Kereta Cepat agar sesuai dengan struktur Kabinet Merah Putih. AHY ditetapkan sebagai ketua, sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menduduki posisi wakil ketua.

Menariknya, sejumlah pejabat yang selama ini memegang peran penting dalam perekonomian nasional kini berada dalam komite yang dipimpin AHY. Mereka antara lain Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Kepala BPI Danantara, hingga Kepala Badan Pengelola Investasi BUMN.

Dengan struktur tersebut, AHY akan memimpin koordinasi para pejabat yang memiliki kewenangan besar dalam sektor fiskal, investasi, transportasi, hingga pengelolaan aset negara untuk memastikan keberlanjutan proyek kereta cepat.

Punya Wewenang Atasi Cost Overrun

Tak hanya berganti pimpinan, Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung juga mendapatkan mandat baru yang sangat strategis. Dalam Perpres terbaru, komite diberi tugas untuk menyepakati dan menetapkan langkah-langkah yang diperlukan apabila terjadi kenaikan biaya proyek atau cost overrun.

Komite dapat memutuskan berbagai skema penyelamatan proyek, termasuk perubahan porsi kepemilikan perusahaan patungan, penyesuaian syarat pinjaman, hingga perubahan jumlah pembiayaan yang dibutuhkan.

Bahkan, komite juga memiliki kewenangan untuk menentukan bentuk dukungan pemerintah apabila diperlukan guna mengatasi persoalan pendanaan proyek.

Dukungan tersebut dapat berupa usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada konsorsium BUMN yang terlibat maupun pemberian jaminan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan modal proyek.

Kewenangan tersebut membuat Komite Kereta Cepat memiliki posisi yang sangat penting dalam menentukan arah keberlanjutan proyek strategis nasional bernilai jumbo tersebut.

AHY Kini Kendalikan Koordinasi Kereta Cepat

Perpres Nomor 29 Tahun 2026 juga mengubah ketentuan mengenai koordinasi penyelenggaraan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Jika sebelumnya koordinasi proyek berada di bawah pengawasan Menko Marves yang saat itu dijabat Luhut Binsar Pandjaitan, kini seluruh koordinasi pelaksanaan prasarana dan sarana kereta cepat berada langsung di bawah AHY selaku Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Artinya, AHY tidak hanya memimpin komite, tetapi juga menjadi tokoh sentral dalam pengawasan, koordinasi, hingga penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ke depan.

Perubahan ini sekaligus menandai pergeseran kendali proyek strategis tersebut dari era Jokowi ke pemerintahan Prabowo, dengan AHY sebagai figur utama yang dipercaya mengawal kelanjutan proyek transportasi modern terbesar di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:44 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:56 WIB

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:39 WIB