Suara Sumatera - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar mengenai kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy Satro dkk.
Sebagai ahli hukum, Hotman Paris menyarankan orang tua David tidak hanya mengambil langkah hukum pidana.
Menurut Hotman Paris, orang tua David patut membuat terobosan hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan kepada Ag.
Hal ini disampaikan oleh Hotman Paris dalam video singkat yang diunggah oleh kanal YouTube Intens Investigasi pada 2 Maret 2023.
Hotman mengatakan ada dua upaya hukum yang bisa dilakukan dalam menangani penganiayaan David.
Pertama adalah hukum pidana di mana ini menjadi domain polisi sebagai penyidik kasus pidananya.
"Kalau mau, ini bikin terobosan. Minta keluarganya korban, bapaknya menggugat ganti rugi perbuatan melawan hukum terhadap Dandy dan orang tuanya dan cewek yang katanya diduga mengadu," kata Hotman Paris.
Hotman menyarankan keluarga David meminta ganti rugi sebesar-besarnya karena dalam tindakan kekerasan yang dilakukan Mario Dandy terdapat unsur kelalaian orang tua.
Tak hanya itu, Mario Dandy juga diketahui sering memamerkan harta kekayaan orang tuanya di media sosial.
"Gugat ganti rugi sebesar-besarnya. Karena orang akan mengatakan anaknya kan sudah dewasa, tapi kan ini ada keterkaitan dengan kelalaian, apalagi pamer harta. Kalau di kita namanya kerugian immaterial, gugat triliunan. Jadi keluarga si korban gugat si pelaku dan orang tuanya dan pihak semuanya yang terlibat, gugat semua ganti rugi secara perdata," tambah Hotman Paris.
Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penganiayaan David. Mereka ialah Mario Dandy Satrio, Shane Lukas dan Ag.