Suara Sumatera - Polemik kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap putra pengurus GP Ansor, David terus menjadi sorotan.
Perkara tersebut menyeret ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan pejabat di Dirjen Pajak, kekasih Mario berinisial AGH hingga persoalan kendaraan mewah Rubicon.
Kontroversi kasus Mario Dandy Satriyo mendapat tanggapan dari Rustam Hatala selaku paman David.
Rustam mengeluarkan pernyataan menohok. Salah satunya adalah bagaimana AGH disebut-sebut memiliki peran penting dalam kasus ini, khususnya terkait mobil Rubicon.
Ia mengungkapkan bahwa Rubicon tersebut sempat dikendarai AGH usai terjadinya penganiayaan.
Bahkan, menurut Rustam, mobil mewah itu sempat keluar dari kantor polisi dan kembali dengan nomor polisi yang sudah diganti.
"Awalnya mobil Rubicon ada di kantor polisi dengan pelat B 120 DEN kemudian Rubicon kata polisi dipakai sebentar untuk menjemput saksi," ujar Rustam dikutip dari kanal YouTube pada Minggu (5/3/2023).
Paman David itu menjelaskan ketika kembali ke kantor polisi Pesanggrahan, mobil Rubicon hitam itu dikendarai AGH bersama seseorang yang dikatakan sebagai tante gadis yang bersekolah di Tarakanita itu.
Pelat nomor mobil tiba-tiba sudah berganti menjadi B 2571 PBP.
Baca Juga: Memang Dongo! Mario Dandy Pamer Rubicon di Media Sosial, Ternyata Plat Mobilnya Palsu
"Teman-teman lembaga hukum Gerakan Pemuda Ansor berkumpul di kantor polisi untuk mengawal kasus David, ketika mobil Rubicon kembali datang saya sendiri lihat langsung Agnes menyetir mobil Rubicon," ujar dia.
Diketahui, AGH sebelumnya berstatus saksi karena terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Terbaru, status AGH ditingkatkan menjadi pelaku anak.
Polisi tidak menyebut AGH sebagai tersangka karena mengingat usianya yang masih 15 tahun.
Peningkatan status terhadap AGH ditetapkan berdasarkan bukti baru yang ditemukan di lapangan. Mulai bukti chat dan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Mario (20 tahun) telah menjadi tersangka.
Sementara tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan beras adalah Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19 tahun).