Guru Ngaji di Sumsel Tega Cabuli Dua Santriwati: Diiming-Iming Bisa Menulis Bahasa Arab

Suara Sumatera

Senin, 13 Maret 2023 | 19:48 WIB
Guru Ngaji di Sumsel Tega Cabuli Dua Santriwati: Diiming-Iming Bisa Menulis Bahasa Arab
Ilustrasi Pencabulan. (Suara.com)

Suara Sumatera – Seorang guru mengaji di Lubuklinggau Barat, Sumatera Selatan (Sumsel) teramat tega. M Yusuf (34), warga Jalan Depati Said, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan berhasil ditangkap polisi.

M Yusuf yang berprofesi guru ngaji tega mencabuli dua anak perempuan berumur 10 tahun dan 8 tahun yang merupakan santriwatinya.

Buah dari perbuatannya, M Yusuf diringkus Tim Macan dan Unit PPA Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau saat berada di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) pada Senin (7/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak pasal 82 (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 76E UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Kapolres AKBP Harissandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara, Kanit Reskrim, Iptu Jemmy Amin Gumayel saat pers rilis, Senin (13/3/2023).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti baju gamis lengan panjang warna pink bermotif kartun, celana pendek warna coklat, celana dalam warna pink, dan kerudung warna putih milik korban.

Perbuatan dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka M Yusuf terjadi pada Desember 2022 di salah tempat mengaji yang dikelola oleh tersangka M Yusuf.

Saat itu korban dipanggil oleh pelaku pada saat jam istirahat mengaji. Di mana ketika korban berjalan di hadapan pelaku, lalu dipanggil pelaku masuk ke ruangan kursus bahasa Arab yang berada di sebelah toilet.

Kemudian korban disuruh menulis di papan tulis. Pada saat korban menulis, pelaku memegang baju korban sambil memegang tubuh korban.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, biadabnya pelaku memasukkan tangan sebelah tangan kanan ke celana dalam korban sambil mengelus-elus kemaluan korban dan setelahnya menyuruh korban keluar.

baca juga

Tersangka M Yusuf sendiri sempat berkilah sudah melakukan dugaan perbuatan cabul terhadap murid mengajinya. “Semuanya sudah saya anggap seperti anak sendiri,” kilahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menyapa Palembang Rayakan Era Baru, Collabonation Tour IM3 Hadirkan Kunto Aji Sampai Feby Putri

Menyapa Palembang Rayakan Era Baru, Collabonation Tour IM3 Hadirkan Kunto Aji Sampai Feby Putri

Sumsel | Senin, 13 Maret 2023 | 12:10 WIB

Terendam Banjir, Jalan Lintas Lubuklinggau-Palembang Macet Panjang Pagi Ini

Terendam Banjir, Jalan Lintas Lubuklinggau-Palembang Macet Panjang Pagi Ini

Sumsel | Senin, 13 Maret 2023 | 11:42 WIB

Sambut Bulan Suci Ramadan, Ribuan Warga Palembang Gelar Ziarah Kubra ke Makam Ulama

Sambut Bulan Suci Ramadan, Ribuan Warga Palembang Gelar Ziarah Kubra ke Makam Ulama

Sumsel | Senin, 13 Maret 2023 | 09:57 WIB

Kadisporapar Banyuasin Zulkarnain Wafat Saat Anak Dan Istri Tengah Umrah

Kadisporapar Banyuasin Zulkarnain Wafat Saat Anak Dan Istri Tengah Umrah

Sumsel | Senin, 13 Maret 2023 | 09:41 WIB

Jalan Lintas Lubuklinggau-Palembang Banjir, Pengendara Diminta Pilih Jalur Lahat

Jalan Lintas Lubuklinggau-Palembang Banjir, Pengendara Diminta Pilih Jalur Lahat

Sumsel | Senin, 13 Maret 2023 | 09:10 WIB

Terkini

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Prediksi Prancis vs Irak: Singa Mesopotamia Janjikan Perlawanan Sengit

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Kata-kata Salah Bikin Timnas Mesir Cetak Rekor Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 20:05 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:45 WIB

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Berpisah, Bangkok United Tak Perpanjang Kontrak Pratama Arhan

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB