Suara Sumatera - Rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne memang dikabarkan tengah bermasalah. Disebutkan jika Arya Saloka dan Putri Anne tengah menjalani sidang gugatan cerai.
Perceraian ini dikarenakan isu kedekatan sang suami, Arya Saloka dengan lawan mainnya Amanda Manopo. Disebutkan jika Amanda Manopo dan Arya Saloka pun telah menikah siri.
Dari pernikahan tersebut, Amanda Manopo telah hamil selama tiga bulan. Informasi yang menyebutkan Arya Saloka dan Putri Anne masih berlanjut usai sidang dibagikan salah satu akun kanal YouTube.
Kanal YouTube Bang Jono membagikan narasih tersebut dengan kalimat yang cukup menyakinkan. Disebutkan jika perseteruan Arya Saloka dan Putri Anne masih berlanjut setelah sidang cerai mereka.
"PERSETERUAN ARYA SALOKA DAN PUTRI ANNE MASIH BERLANJUT USAI SIDANG," tulis akun Youtube tersebut.
Dalam video pendek yang hanya sekitar 3 menit tersebut, diawali dengan menampakkan foto Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Keduanya tampak mesra. Meski demikian, apakah benar Arya Saloka dan Putri Anne menjalani sidang gugatan cerai?
Penjelasan:
Di video tersebut disebutkan jika Amanda Manopo dan Arya Saloka memiliki kedekatan. Narator yag menyebut diri sebagai Bang Jono mengungkapkan jika ia memiliki informasi yang masih hangat diperbincangkan.
Baca Juga: PUBG Mobile Gandeng Machine56 Luncurkan In-game Item dan Streetwear Eksklusif
Narator mengungkapkan sosok Andin, yakni Amanda Manopo baru diganti dengan peran pengganti. Dia berpendapat jika Amanda Manopo memiliki kecocokan peran dengan lawan mainnya Arya Saloka.
Narator Bang Jono juga mengungkapkan bagaimana Amanda Manopo merasa berat meninggalkan Ikatan Cinta yang sudah dilakoninya selama dua tahun terakhir.
Sayangnya sampai dengan akhir video tersebut, tidak menyebutkan mengenai adanya perceraian atau sidang cerai antara Arya Saloka dan Putri Anne.
Kesimpulan:
Dengan tidak ada hubungan antara judul dan isi video, maka apa yang disampaikan tergolong informasi yang disampaikan di kanal YouTube tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan alias kabar hoaks.