Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Razman Arif Nasution

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 12:35 WIB
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik, Begini Respons Razman Arif Nasution
Razman Arif Nasution. (Instagram @razmannasution)

Suara Sumatera - Razman Arif Nasution memberikan respons usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @razmannasution, dirinya mengaku telah mengetahui terlebih dahulu keputusan tersebut. 

"Saya sudah tahu duluan, saya santai-santai saja. Apakah saya terkejut? tidak. Karena saya sudah menduga," kata Razman dikutip Kamis (6/4/2023).

Namun demikian, Razman mengatakan tidak akan tinggal diam. Pasalnya, Timnya akan akan mendalami kasus tersebut. 

Dalam pernyataannya, Razman menyinggung soal kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Razman  mengingatkan agar para penegak hukum untuk tidak melanggar hukum.

"Saya hanya berharap dan yakin Pak Presiden, Wakil Presiden, Pak Kapolri terutama belajar banyak dari kasus Ferdy Sambo, Teddy Minahasa. Dan muaranya bahwa penegak hukum jangan melanggar hukum," ungkapnya.

Razman juga akan menceritakan kronoligi kejadian hingga dirinya bisa ditetapkan sebagai tersangka kepada para awak media.

Diberitakan, Polisi menindaklanjuti laporan pengcara Hotman Paris Hutapea. Terbaru, polisi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan Razman sebagai tersangka berdasarkan surat nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/DITTIPIDSIBER tanggal 31 Maret 2023.

"Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," katanya, Rabu (5/4/2023).

Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Diketahui, Hotman Paris melaporkan Razman Nasution dan mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Razman Arif Nasution Sebut Laporannya Terhadap Denise Chariesta di Polda Sumut Naik ke Tahap Penyidikan

Razman Arif Nasution Sebut Laporannya Terhadap Denise Chariesta di Polda Sumut Naik ke Tahap Penyidikan

| Kamis, 06 April 2023 | 05:05 WIB

Razman Arif Nasution Resmi Tersangka, Hotman Paris Girang: Ayo Berkarya, Jangan Nyinyir!

Razman Arif Nasution Resmi Tersangka, Hotman Paris Girang: Ayo Berkarya, Jangan Nyinyir!

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 20:46 WIB

Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

| Rabu, 05 April 2023 | 20:43 WIB

Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Razman Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Entertainment | Rabu, 05 April 2023 | 18:24 WIB

Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai

Razman Arif Nasution Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Tegaskan Ogah Damai

News | Rabu, 05 April 2023 | 18:07 WIB

Terkini

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Ketum PB IPSI Terpilih, Erick Thohir Siap Kawal Pencak Silat Mendunia

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 23:55 WIB

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Bisa Remisi, Ini Cara Mengendalikan Diabetes Tanpa Bergantung Obat

Health | Minggu, 12 April 2026 | 22:48 WIB

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Viral Kunjungan Komisaris Pusri di Padang, Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Ekstrem

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Amarah Warga Serbu Diduga Rumah Bandar Narkoba Berujung Kapolsek Panipahan Dicopot

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 22:36 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Selama Ini Disangka Hiasan, Ternyata Ini Makna Warna Ondel-Ondel yang Sesungguhnya

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 22:12 WIB

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Sinopsis Film Mudborn: Kisah Boneka Tanah Liat Pembawa Petaka, Tayang di Netflix

Entertainment | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

5 Sepatu Lari yang Tetap Keren Dipakai Ngantor di Sudirman, Nyaman Seharian Tanpa Ganti Sepatu

Jakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:47 WIB

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler

Surakarta | Minggu, 12 April 2026 | 21:40 WIB