Suara Sumatera - Publik dihebohkan dengan fakta yang terungkap dalam sidang penganiayaan yang melibatkan anak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio.
Kehidupan ranjang Mario Dandy bersama kekasih, AG pun terbongkar di sidang tersebut. Bahkan di sidang terbukti jika AG bersalah karena mendorong terjadinya penganiayaan terhadap David Ozora.
Nama AG yang baru berusia 15 tahun pun kemudian viral di media sosial twitter Indonesia. Di sidang ia vonis hakim bersalah dengan hukuman 3,5 tahun.
Sri Wahyuni, hakim dalam persidangan Agnes Gracia membongkar penyebab penganiayaan Mario Dandy Satriyo yang mengaku diperkosa David Ozora.
Tetapi,, Agnes Gracia terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa David Ozora. Bersama dengan kekasihnya Mario Dandy, AG malah melakukan hubungan badan sampai 5 kali.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," terang Sri Wahyuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilansir dari Suara.com, Selasa (11/4/2023).
Netizen malah ramai mengeluarkan komentar miringnya. Mereka mengungkapkan jika AG bukan anak yang bermasalah dengan hukum, namun juga bermasalah dengan pengetahuan.
"Bocil bukan sembarang bocil," kata @awr*****.
"Pacarnya anak pejabat tajir sih, doyan jadi inceran, tau kan siapa bapaknya," ujarnya.
Baca Juga: Once Mekel Ngaku Mapan di Usia Muda Dicap Sombong Warganet: Pantesan Ahmad Dhani Murka