Suara Sumatera - Richard Eliezer alias Bharada E disebut dibebaskan dan langsung diberi pangkat jenderal menggantikan Ferdy Sambo.
Kabar Bharada E diberi pangkat jenderal dilantik Presiden Jokowi dan Kapolri dibagikan sebuah kanal YouTube bernama Benang Merah pada tanggal 13 April 2023 lalu.
Pengunggah pun menampilkan judul video sebagai berikut:
“GANTIKAN POSISI SAMBO!! JOKOWI DAN KAPOLRI LANTIK BHARADA E”.
Lantas apakah benar Bharada E diberi pangkat jenderal gantikan posisi Ferdy Sambo?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, unggahan video dengan klaim bahwa Bharada E gantikan posisi Ferdy Sambo jadi jenderal setelah dibebaskan adalah konten yang tidak benar.
Faktanya hingga saat ini diketahui Bharada E masih mendekam di penjara dan tidak ada bukti valid mengenai pelantikan dirinya sebagai jenderal.
Dilansir dari news.detik.com, Bharada E menjalani vonis hukuman 1,5 tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Unggahan video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut, berisi potongan video persidangan Brigadir J. Dalam video tersebut dijelaskan posisi Bharada E sebagai justice collaborator.
Baca Juga: Prajurit Gugur di Papua, Komisi I: Sudah Waktunya Perpres Pelibatan TNI Atasi Terorisme Diundangkan
Jika ditelusuri lebih lanjut, salah satu potongan video pada unggahan di atas merupakan video yang pernah diunggah kanal Youtube METRO TV dengan judul “LPSK Harus Berikan Perlindungan Pada Bharada E” dan diunggah Agustus 2022 lalu.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, tak ada bukti valid Bharada E diangkat jadi jenderal menggantikan Ferdy Sambo.
Informasi tersebut merupakan hoaks dan masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.