Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis

Suara Sumatera | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 21:12 WIB
Tidak Ditahan Penyidik Polda Sumsel, Lina Mukherjee Dijerat Pasal Berlapis
Lina Mukherjee (Sumselupdate.com)

Suara Sumatera - Tersangka penistaan agama Lina Mukherjee memang tidak ditahan penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Meski demikian, Lina Mukherjee ternyata dijerat pasal berlapis.

Lina Mukherjee dijerat dengan dua pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Selain itu, ia pun terjerat penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto memastikan jika Lina Mukherjee dikenakan beberapa pasal sekaligus atas konten makan daging babi yang dibuatnya karena memenuhi unsur penistaan agama.

“Terhadap yang bersangkutan ini dikenakan beberapa pasal sekaligus, yakni pasal 28 ayat 2 dan atau pasal 45 ayat 2 tentang UU ITE, dengan ancaman pidana enam tahun penjara dan yang kedua di-juncto-kan pada pasal 156 KUHP yaitu penistaan agama dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucapnya.

Agung juga menjelaskan alasan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Lina Mukherjee mengapa 12 jam lebih, lantaran domisili dari tersangka yang tinggal di Jakarta.

Dimana pasca pemeriksaan Lina Mukherjee tetap ditahan selama 12 jam sebelum akhirnya dilaksanakan jumpa pers.

“Kemarin sengaja kita kebut, jadi pada awal kita periksa sebagai saksi terlapor, kemudian kita lakukan gelar perkara, pemeriksaan saksi ahli, gelar perkara menetapkan sebagai tersangka, menaikan status dari penyelidikan ke penyidikan hingga akhirnya yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka,” jelasnya melansir Sumselupdate,com-jaringan Suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tersangka Penistaaan Agama Lina Mukherjee Minta Maaf Usai Viral Makan Babi Ucap Bismillah

Tersangka Penistaaan Agama Lina Mukherjee Minta Maaf Usai Viral Makan Babi Ucap Bismillah

| Kamis, 04 Mei 2023 | 19:46 WIB

Lina Mukherjee Nyesel Bikin Konten Makan Babi Baca Bismillah, Netizen: Makanya Jangan Bertingkah

Lina Mukherjee Nyesel Bikin Konten Makan Babi Baca Bismillah, Netizen: Makanya Jangan Bertingkah

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:12 WIB

Korupsi VS Makan Babi Disorot Usai Lina Mukherjee Ditahan, Begini Perbedaan Dosanya Kata Ustaz Abdul Somad

Korupsi VS Makan Babi Disorot Usai Lina Mukherjee Ditahan, Begini Perbedaan Dosanya Kata Ustaz Abdul Somad

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 19:50 WIB

Wabup Muratara Inayatullah Ungkap Alasan Mundur Mendadak Dari Partai Nasdem

Wabup Muratara Inayatullah Ungkap Alasan Mundur Mendadak Dari Partai Nasdem

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 17:23 WIB

Cerita Kepsek di Sumsel, Berangkat Aksi Solidaritas Teman Sejawat Namun Tewas Ditabrak Polisi

Cerita Kepsek di Sumsel, Berangkat Aksi Solidaritas Teman Sejawat Namun Tewas Ditabrak Polisi

Sumsel | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:50 WIB

Terkini

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 15:01 WIB

Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan

Gandeng OpenAI, Novo Nordisk Percepat Revolusi AI di Sektor Kesehatan

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 15:00 WIB

Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa

Tidak Ada Kampus yang Sempurna! Membaca Catatan Hati Seorang Mahasiswa

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 15:00 WIB

Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar?

Danantara Kantongi Dividen Rp16,67 Triliun dari BBRI, Sinyal Positif Bagi Pasar?

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:57 WIB

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:55 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Arus Peti Kemas IPC TPK Jambi Tembus 2.775 TEUs di Maret 2026

Bisnis | Jum'at, 17 April 2026 | 14:50 WIB

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:48 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?

Tekno | Jum'at, 17 April 2026 | 14:47 WIB

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:46 WIB