Suara Sumatera - Pengadilan Tinggi telah menolak banding terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. Dengan begitu, istri Ferdy Sambo itu tetap dihukum dengan penjara 20 tahun.
Beragam isu beredar pasca kasus tersebut. Terbaru, Putri Candrawathi dikabarkan nekat melepas bajunya karena bandingnya ditolak.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube KANAL BERITA yang mengunggah video berjudul
"NEKAT LAKUKAN INI!! PC DAN SAMBO NEKAT LAKUKAN HAL TAK TERPUJI INI" begitu judul video yang beredar.
Dalam thumbnail terlihat keterangan dengan narasi yang berbunyi, "PC NEKAT TELANJANG, NEKAT LAKUKAN INI KARENA SIDANG BANDINGNYA DITOLAK HAKIM".
Benarkah kabar tersebut?
Berdasarkan penelusuran Metro.suara.com, informasi yang mengklaim bahwa Putri Candrawathi nekat telanjang karena sidang banding ditolak hakim adalah salah.
Dalam video itu, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyatakan bahwa Putri Candrawathi nekat buka baju di ruang sidang.
Foto yang digunakan dalam thumbnail juga sudah diedit. Faktanya, sosok perempuan yang melepas baju di hadapan hakim itu bukanlah Putri Candrawathi.
Terjadi misleading atau perbedaan antara judul dan isi konten, sehingga hal ini bisa menyesatkan publik.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh! Putri Sulung Ferdy Sambo Terciduk Open BO di Hotel, Benarkah?
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Putri Candrawathi nekat melepas bajunya di hadapan hakim karena banding ditolak merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].