Suara Sumatera - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akhirnya membayar pajak kendaraan bermotor mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung usai viral di media sosial.
Diketahui, akun Twitter @PartaiSocmed membongkar fakta-fakta mencengangkan terkait pajak mobil dinas sejumlah pejabat di Lampung.
Dalam unggahannya itu, menampilkan ajakan masyarakat Lampung untuk membayar pajak. Kebetulan pemerintah setempat membuat program diskon pajak kendaraan bermotor hingga 70 persen.
Akun @PartaiSocmed kemudian membeberkan tunggakan pajak mobil dinas pejabat. Karena bertolak belakang, hal itu membuat viral di media sosial.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kadiskominfotik) Lampung, Achmad Saefullah mengungkapkan bahwa pihaknya sudah membayar pajak kendaraan bermotor kedua mobil dinas itu.
Achmad Saefullah menyebut bahwa kejadian tersebut merupakan bentuk keteledoran dari Biro Umum yang belum membayarkan pajak kendaraan bermotor mobil dinas Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung.
"Alhamdulillah hari ini sudah diselesaikan administrasinya sesuai ketentuan, sudah selesai dibayar semua," ujar Saefullah.
Diketahui, akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah bukti keterlambatan pembayaran pajak sejumlah mobil dinas pejabat di Lampung.
Dalam postingannya menampilkan flayer terkait diskon pajak kendaraan bermotor untuk masyarakat Lampung. Diskon tersebut mulai dari 50 hingga 70 persen.
Baca Juga: Banding Ditolak Hakim, Eks Geng Sambo Hendra Kurniawan Tetap Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Yosua
Nama pertama yang disebut dalam utas tersebut adalah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
"Selamat malam Pak Arinal Djunaidi, ayo segera bayarkan pajak mobil dinasnya mumpung ada program diskon tunggakan pajak dari Gubernur Lampung," tulisnya.
Pada tweet itu juga dilampirkan tangkapan layar yang menunjukkan data kendaraan dengan jenis Mercedes Benz dengan nomor polisi BE 1 yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada 7 April 2023 lalu.
Tak hanya mobil dinas Gubernur Lampung, mobil dinas Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim atau yang akrab disapa Nunik juga terlambat bayar pajak.
"Mbak Nunik yg cantik juga ya," ujarnya.
Keterlambatan bayar pajak ini tak hanya terjadi pada kendaraan dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, tetapi juga mobil dinas Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
"Bunda walikota bandarlampung juga jangan ketinggalan ya," tulis @PartaiSocmed dengan melampirkan tangkapan layar yang menunjukkan data kendaraan dengan jenis Land Cruiser dengan nomor polisi BE 1 A yang jatuh tempo pembayaran pajaknya pada 29 Agustus 2021.
Setelah unggahan ini viral, Akun @PartaiSocmed kembali menambahkan utasnya pada Selasa (09/05/2023), yang menyebutkan bahwa Pajak Mobil Dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sudah dibayarkan.
Namun, pihaknya juga menambahkan bahwa keterlambatan pembayaran pajak ternyata juga terjadi dengan mobil dinas Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay.
"Tapi sosialisasi program diskon denda keterlambatan dari Gubernur Lampung sepertinya kurang gencar sehingga Pak Mingrum Gumay Ketua DPRD Lampung belum memanfaatkan program tsb. Cuma terlambat 4 tahun 5 bulan sih, tapi katanya terlambat lebih dr 2 tahun mobilnya jadi bodong lho," imbuhnya.
Hingga saat ini, utas ini telah dibaca oleh lebih dari 666 ribu orang dan di retweet 930 kali.
Tak hanya itu, utas ini juga mendapat banyak komentar dari warganet. Salah satunya @ess***.
"Mobil doang mahal tp pajak telat. Kalah sama kendaraan jadul tp bayar pajak gak pernah telat," tulisnya.
"Astagaaah, bisa2 nya mobil dinas bayar pajak nya nunggu diingetin dulu, mana mobil nya mevvah2 pulak, ga malu lewat jalan rusak pake mobil gitu?" kata @say***.
"Wow. apakah warga Lampung boleh mencontoh blio2 ini??" sahut @mya***.