sumatera

Larang Telan Sperma, Ini Hukum Hubungan Intim Suami-Istri Tanpa Busana Menurut Buya Yahya

Suara Sumatera Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 11:14 WIB
Larang Telan Sperma, Ini Hukum Hubungan Intim Suami-Istri Tanpa Busana Menurut Buya Yahya
Ilustrasi berhubungan intim (stockfilmstudio)

Suara Sumatera - Hubungan intim merupakan aktivitas yang dianjurkan kepada suami-istri. Dalam agama Islam, hubungan seks suami-istri akan bernilai ibadah bila dilakukan sesuai anjuran agama.

Menurut Buya Yahya, ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan suami-istri saat berhubungan intim. Keduanya harus sama-sama senang dan tidak merasa ada yang terpaksa melakukannya.

Kemudian, diperbolehkan suami istri tidak berpakaian saat berhubungan intim. Namun, disunahkan memang memakai selimut.

“Itu bukan sesuatu (memakai baju/tidak) yang haram. Tapi disunnahkan memakai selimut,” kata Buya Yahya dikutip dari Bandungbarat.suara.com, Jumat (19/5/2023).

Buya Yahya juga menerangkan hal ini bisa jadi ladang kesenangan bagi seorang suami untuk melihat tubuh istri seutuhnya.

Dalam kanal YouTube Ceramah Guru, Buya Yahya juga pernah mengatakan bahwa apapun yang dilakukan kepada suami atau istri untuk bersenang-senang merupakan hal yang halal.

"Cuma yang diharamkan dalam dua keadaan, waktu haid memasukan ke lubang depan. Kemudian yang kedua yang diharamkan memasukan ke lubang belakang, baik dalam keadaan haid atau tidak haid. Hukumnya haram dan dosa besar," kata Buya Yahya.

Meski begitu, Buya Yahya menerangkan bahwa onani yang dilakukan seorang suami maka hukumnya dilarang alias berdosa.

Namun, kata Buya Yahya, apabila sperma seorang suami itu dikeluarkan dengan bantuan tangan istri, maka hal tersebut bernilai pahala.

Baca Juga: CEK FAKTA: Bongkar Chat Selingkuh, Dahlia Poland Gugat Cerai Fandy Christian, Benarkah?

"Senangkan suamimu dengan apapun yang Allah berikan kepadamu, dengan tanganmu, dengan apapun, yang penting kalau Anda haid jangan masuk wilayah itu," ujar Buya Yahya.

Kendati begitu, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon itu mengatakan, haram hukumnya suami memaksa istrinya untuk lakukan hubungan intim jika sang istri merasa tidak nyaman atau jijik.

"Hei para suami, engkau tidak boleh memaksa istrimu untuk melakukan itu karena belum tentu dia nyaman. Kalau dia merasa jijik, anda tidak boleh paksa, haram atau sebaliknya. Tidak boleh egois seorang suami, harus kau lakukan tidak," tegasnya.

Buya Yahya menerangkan, bahwa kelamin merupakan wilayah yang tidak bersih.

"Maka kalaupun seandainya harus melakukan, mohon agar tidak ditelan. Jangan sampai karena itu najis, tidak usah ditelan," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI