Suara Sumatera - Inara Rusli akhirnya menggugat cerai suaminya Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin (22/5/2023).
Gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun sudah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Barat dengan nomor register 1662/Pdt.G/2023/PA.JB.
Kabar gugatan itu disampaikan kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara melalui pesan singkat baru-baru ini.
"Betul, sudah didaftarkan kemarin," ujar Arjana, Selasa (23/5/2023).
Dia menyebut setidaknya ada 11 tuntutan yang diajukan Inara Rusli dalam gugatan cerai terhadap Virgoun. Namun informasi detail tentang hal itu belum bisa disampaikan ke publik.
"Pokoknya banyak, ada 75 halaman," kata Arjana.
Menurutnya jadwal sidang perdana pun sudah ditetapkan.
"Sidang perdananya 31 Mei 2023," jelas Arjana.
Diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 usai Inara Rusli membeberkan dugaan perselingkuhan sang suami di Instagram.
Namun Virgoun kemudian mencabut gugatan cerainya lantaran ingin hak asuh anak juga menjadi salah satu tuntutannya.