sumatera

Surat Terbuka Minta DPR Pecat Presiden Jokowi, Begini Isinya

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 19:38 WIB
Surat Terbuka Minta DPR Pecat Presiden Jokowi, Begini Isinya
Presiden Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara Sumatera - Mantan Wamenkumham Denny Indrayana membuat surat terbuka yang ditujukan kepada pimpinan DPR untuk memulai proses impeachment (pemecatan) kepada Presiden Jokowi.

Denny menyebut ada tiga dugaan pelanggaran konstitusi. 

"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," katanya.

Denny menambahkan sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. ia menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945. 

Dan berikut isinya:

Kepada Yth.

Pimpinan DPR Republik Indonesia

Perihal: Laporan Dugaan Pelanggaran Impeachment Presiden Joko Widodo

Dengan hormat,

Baca Juga: Setelah Ramai Desakan Masyarakat, Pemprov DKI Bakal Buka Lagi Blokade Trotoar Depan Kedubes AS

Semoga Ibu dan Bapak Pimpinan DPR RI selalu sehat dan dalam lindungan Allah SWT. Izinkan saya menyampaikan laporan dalam surat terbuka ini. Situasi politik dan hukum kita sedang tidak normal, banyak saluran aspirasi ditutup, bahkan dipidanakan.

Salah satunya adalah yang dialami oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka dikriminalisasi karena menyampaikan kritik dan pengawasan publiknya. Karena itu, saya “terpaksa” membawa mata dan hati rakyat untuk ikut mencermati laporan ini.

Saya berpendapat, Presiden Joko Widodo sudah layak menjalani proses pemeriksaan impeachment (pemakzulan) karena sikap tidak netralnya alias cawe-cawe dalam Pilpres 2024. Sering saya katakan, sebagai perbandingan, Presiden Richard Nixon terpaksa mundur karena takut dimakzulkan akibat skandal Watergate.

Yaitu, ketika kantor Partai Demokrat Amerika dibobol untuk memasang alat sadap. Pelanggaran konstitusi yang dilakukan Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya, sehingga lebih layak dimakzulkan.

Berikut adalah dugaan pelanggaran impeachment, yang dalam pandangan saya patut diselidiki oleh DPR melalui hak angket.

Satu, Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI