Suara Sumatera - Inge Anugrah menuntut tiga hal kepada Ari Wibowo dalam sidang gugatan cerai yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (19/6/2023).
Pengacara Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, kliennya menuntut soal nafkah dan hak asuh anak dalam gugatan cerai dengan Ari Wibowo.
Besaran nafkah yang dituntut Inge Anugrah sangat fantastis mencapai Rp1 miliar. Menurut Petrus, nilai ini merupakan akumulasi sejak Inge dan Ari Wibowo menikah.
Artinya pihak Inge menuntut nafkah perbulan sebesar Rp5 juta yang tidak pernah diberikan Ari Wibowo sejak mereka menikah.
"Ada tiga yang dituntut. Pertama tentang perwalian harus ke Inge. Kedua, selama dia menikah itu kan tidak pernah mendapat uang, maka kita menuntut jika satu bulan itu Rp5 juta, dan mereka sudah menikah 206 bulan, maka totalnya menjadi Rp1,03 juta," tutur Petrus Pattyona.
Petrus mengungkap, Inge Anugrah memutuskan untuk meminta uang nafkah itu sekarang karena ia tidak memiliki penghasilan selama menikah sebab tidak bekerja.
Ia juga merasa dirugikan dengan perjanjian pra nikah yang disepakati saat awal pernikahan dulu.
"Karena masalah pisah harta itu kalau dua-duanya bekerja kan? Yang satu (Inge Nugrah) kan hanya full sebagai mengabdi, kecuali dia mengabdi dan dikasih duit, baru menghasilkan, penghasilan kan. Itu masalahnya di situ," imbuh Petrus Pattyona.
"Jadi kalau misalnya Inge bekerja, dia pasti punya uang. Selama ini kan harusnya Ari kasih duit dong. Seharusnya begitu," sambungnya lagi.
Tuntutan terakhir yang diminta pihak Inge Anugrah adalah satu buah apartemen sebagai tempat tinggalnya saat resmi bercerai dengan Ari Wibowo nanti.
"Satu lagi ya, maksudnya kan selama menikah itu dia tidak mendapatkan apa-apa, boleh enggak dikasih satu apartemen?," ucap pengacara Inge Anugrah.