- Dokter internship dr. Myta Aprilia Azmi meninggal dunia pada 1 Mei 2026 setelah mengalami kelelahan berat akibat beban kerja.
- IKA FK Unsri melaporkan adanya dugaan pelanggaran jam kerja, ketiadaan supervisi, serta kelalaian medis di RSUD K.H. Daud Arif.
- Pihak alumni menuntut pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap rumah sakit dan mengevaluasi sistem pendidikan kedokteran di Indonesia.
Suara.com - Kematian dr. Myta Aprilia Azmi, dokter internship di RSUD K.H. Daud Arif, pada 1 Mei 2026 menyita perhatian publik dan memunculkan gelombang sorotan terhadap sistem pendidikan serta kondisi kerja dokter muda di Indonesia.
Kabar duka tersebut menjadi perbincangan luas setelah almarhumah diduga mengalami kelelahan berat akibat beban kerja selama menjalani program internsip.
Sebelumnya, pada 30 April 2026, Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kondisi kritis Myta yang saat itu dirawat di ruang ICU RS Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang dalam keadaan intubasi dan menggunakan ventilator.
Dalam surat tersebut, organisasi alumni itu mengungkapkan keprihatinan mendalam atas rangkaian kejadian yang menimpa sejawat mereka.
“dr. Myta Aprilia Azmy, yang saat ini sedang dalam kondisi kritis (intubasi/ventilator) di ICU RSMH Palembang setelah menjalani penugasan internsip di RSUD K.H. Daud Arif. Berdasarkan investigasi internal dan kronologi tertulis yang kami terima, kami menemukan kesimpulan dari berbagai rangkaian fakta yang sangat mengkhawatirkan yang menimpa sejawat kami tersebut,” demikian kutipan awal pernyataan IKA FK Unsri.
Lebih lanjut, organisasi tersebut menyoroti dugaan pelanggaran serius terkait jam kerja dan pengawasan.
Mereka menyebut adanya beban kerja yang dinilai tidak manusiawi, termasuk jadwal tanpa libur selama tiga bulan penuh di bangsal maupun instalasi gawat darurat.
Selain itu, dokter internsip disebut menjalankan tugas tanpa supervisi langsung dari dokter definitif, yang dianggap bertentangan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan.
“Pelanggaran Regulasi Jam Kerja & Supervisi: adanya beban kerja yang tidak manusiawi (3 bulan tanpa libur di bangsal/IGD) dan pembiaran dokter internsip bekerja tanpa supervisi dokter definitif,” tulis pernyataan tersebut.
IKA FK Unsri juga mengungkap dugaan kelalaian medis. Myta disebut telah melaporkan kondisi kesehatannya sejak Maret 2026, namun tetap dijadwalkan bertugas meski mengalami sesak napas dan demam tinggi.
Kondisi ini diduga semakin memburuk hingga saturasi oksigen pasien mencapai angka 80 persen sebelum mendapatkan penanganan intensif.
“dr. Myta telah melaporkan gejala sakit sejak Maret 2026, namun tetap dipaksa menjalankan jadwal jaga malam dalam kondisi sesak napas berat dan demam tinggi,” lanjut isi laporan tersebut.
Selain itu, organisasi alumni juga menyoroti dugaan kekosongan obat di rumah sakit.
Disebutkan bahwa obat penting seperti Sulbacef tidak tersedia, sehingga pasien bahkan diminta untuk mencari obat sendiri di luar fasilitas kesehatan.
Hal ini dinilai sebagai bentuk dugaan malapraktik administratif yang memperburuk kondisi pasien.