Sindikat Penipuan Jual Beras Online di Sumsel Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas

Suara Sumatera | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2023 | 17:37 WIB
Sindikat Penipuan Jual Beras Online di Sumsel Terbongkar, Dikendalikan dari Lapas
Ilustrasi Oknum Karyawan Rumah Sakit di Pekanbaru Ditangkap.

Suara Sumatera - Sindikat penipuan jual beli beras online di media sosial Facebook terbongkar. Polisi mengungkapkan jika penipuan tersebut dikendalikan dari dalam Lapas.

Wakil Direstui Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengungkapkan terdapat dua pelaku yang masih berstatus kakak ipar, yang merupakan warga asal kecamatan Teluk Betung Bandar Lampung.

Dua tersangka yang ditampilkan, adalah US (34) seorang wanita serta kakak iparnya seorang pria berinisial FR (46) keduanya merupakan warga asal Kecamatan Teluk Betung Bandar Lampung. Tersangka OY (24) warga Bangun Rejo Lampung Tengah teryata tengah menjalani proses hukuman di salah satu lapas di Lampung, dalam kasus pencabulan anak.

“Ternyata OY merupakan pelaku utama yang mengendalikan dalam lapas dan yang menghubungi korban via Facebook,” ucap AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Kasubdit Siber AKBP Fitriyanti.

Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, penipuan bermula pada Jum’at (05/05) saat itu korban MF mengunggah status tengah mencari stok beras dalam jumlah banyak.

“Disitu OY, telah mempersiapkan akun Facebook dengan mengaku sebagai seorang pemilik gudang beras di Lampung, kemudian pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp, ke nomor korban,” pungkasnya.

Korban MF melakukan dua kali pembayaran, yakni Rp20 juta dan Rp65 juta kepada pelaku untuk pembelian 10 ton beras.

Peran dari kedua tersangka yang dihadirkan, dimana OY (24) yang merupakan tunangan US (34)meminta dicarikan rekening dan rekening yang digunakan adalah milik dari FR (46) yang merupakan ipar dari US.

“Korban yang mulai percaya mulai mengirimkan uang ke pelaku dua kali sebanyak Rp85 juta ke rekening atas nama tersangka FR,” jelasnya.

Merasa ditipu, korban pun melaporkan penipuan tersebut ke Polda Sumsel berbekal bukti transfer kepada pelaku dan juga nomor rekening BRI salah satu pelaku, pada Selasa (06/05).

Sindikat penipuan online jual beli beras ini dikenakan melanggar Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 Perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak 12 miliar.

Dari napi OY polisi menyita barang bukti berupa, satu unit ponsel merek Vivo Y16 beserta kartu provider yang digunakan, dan satu ponsel merek Oppo Y20 dan satu buah buku tabungan atas nama Rahayu.

FR polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik merek Oppo Reno 4F beserta nomor provider, serta satu buku rekening atas nama FR dan print out rekening koran FR.

Di hadapan polisi US (34) tersangka wanita yang mengaku telah bertunangan dengan Napi OY mengaku dari penipuan ini menerima Rp2,5 juta.

Pengakuan FR sebagai penyedia buku rekening tersebut, mengaku menerima uang senilai Rp9 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Jabatan Wali Kota Palembang Berakhir, Dewan Usulkan 3 Sosok Putra Daerah Sebagai PJ

Masa Jabatan Wali Kota Palembang Berakhir, Dewan Usulkan 3 Sosok Putra Daerah Sebagai PJ

Sumsel | Jum'at, 07 Juli 2023 | 16:31 WIB

Detik-Detik Pesepeda Dijambret di Jalan Protokol Sudirman: Palembang Kok Terasa Gak Aman

Detik-Detik Pesepeda Dijambret di Jalan Protokol Sudirman: Palembang Kok Terasa Gak Aman

Sumsel | Jum'at, 07 Juli 2023 | 11:38 WIB

Kloter I Debarkasi Palembang Tiba, Kondisi Jemaah Dipantau 2 Pekan

Kloter I Debarkasi Palembang Tiba, Kondisi Jemaah Dipantau 2 Pekan

Sumsel | Jum'at, 07 Juli 2023 | 10:33 WIB

Konsumsi Pertamax di Sumsel Meningkat 11 Persen, Pertamina Ungkap Penyebabnya

Konsumsi Pertamax di Sumsel Meningkat 11 Persen, Pertamina Ungkap Penyebabnya

Sumsel | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:46 WIB

Dikira Tertidur Pulas, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Teras Masjid Alqobah Palembang

Dikira Tertidur Pulas, Pria Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Teras Masjid Alqobah Palembang

Sumsel | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:36 WIB

Terkini

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Strategi Baru Pemerintah Dorong Mobil Listrik Baterai Nikel Lewat Subsidi PPN Besar

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:35 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Kiai Cabul Pati Buron ke Luar Jateng, Polda Turunkan Tim Jatanras Buru Pelaku!

Jawa Tengah | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran

Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

Quiet Quitting atau Self-Respect? Cara Gen Z Memandang Dunia Kerja Modern

Quiet Quitting atau Self-Respect? Cara Gen Z Memandang Dunia Kerja Modern

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:30 WIB

7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah

7 Parfum Aroma Mint yang Bikin Fresh Seharian, Lokal hingga Brand Mewah

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Beban Berat Mohamed Salah Memutus Rekor Buruk Tanpa Kemenangan Mesir di Piala Dunia

Beban Berat Mohamed Salah Memutus Rekor Buruk Tanpa Kemenangan Mesir di Piala Dunia

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:25 WIB

Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta

Sehidup Semaling! Sejoli Ini Tega Kuras Uang ATM Nenek-Nenek Pedagang Pasar Sampai Rp45 Juta

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:24 WIB

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:22 WIB