Suara Sumatera - Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat sedang menjadi perbincangan lantaran ajarannya yang diduga menyimpang.
Apalagi pernyataan pemilik Al Zaytun, Panji Gumilang memicu kontroversi. Ia pun dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyebut istri Panji Gumilang Farida Al Widad ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Al Zaytun.
Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 12 Juli 2023 dengan mencantumkan video berjudul, "BREAKING NEWS ISTRI PANJI GUMILANG DITANGKAP TERBUKTI TERLIBAT DIKASUS PENCABULAN AL ZAYTUN".
Video itu juga menampilkan gambar thumbnail seorang wanita yang mengenakan kursi roda dikawal oleh sejumlah petugas. Wanita itu terlihat mengenakan baju berwarna merah dan rompi pink.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar bahwa istri Panji Gumilang telah ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun.
"ISTRI PANJI GUMILANG DIT4NGKAP, SEKONGKOL DIKASUS P3NC4BVL4N AL ZAYTUN.." demikian caption akun Facebook tersebut.
Lantas benarkah istri Panji Gumilang ditangkap terkait kasus pencabulan di Al Zaytun?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ada informasi valid terkait kabar istri Panji Gumilang ditangkap terkait kasus pencabulan di Al Zaytun.
Baca Juga: Tahu Bakal Digugat Cerai, Rendy Kjaernett Lanjutkan Hubungan Gelapnya dengan Syahnaz Sadiqah
Faktanya, foto itu identik dengan gambar pada artikel berjudul "Hasnaeni 'Wanita Emas' Sempat Dibantarkan 2 Kali ke RS, Kini Kembali Ditahan" yang dimuat situs detik.com pada 6 Juli 2023.
Wanita dalam gambar tersebut bukan istri Panji Gumilang, melainkan Hasnaeni tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast Tbk.
Istri Panji Gumilang, Farida Al Widad memang dipanggil pihak kepolisian, namun bukan karena kasus pencabulan. Ia dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.
KESIMPULAN
Dari keterangan di atas, kabar istri Panji Gumilang ditangkap karena terlibat kasus pencabulan di Ponpes Al Zaytun ternyata tidak benar alias hoaks.
Faktanya, istri Panji Gumilang dipanggil polisi sebagai saksi atas kasus dugaan penistaan agama. Dengan demikian, video tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.