Suara Sumatera - Aksi pengeroyokan anggota Polsek Ulu Musi Sumatera Selatan (Sumsel) terungkap. Salah satu pelaku yang disebutkan kaki tangan bandar narkoba ialah warga Desa Lubuk Puding Baru, Kecamatan Ulu Musi Empat Lawang, Sumsel.
Pelaku Marzuki (29) yang bekerja sebagai sopir lepas disebutkan dijanjikan sebagai sabu gratis oleh bandar narkoba yang mengistruksikan penyerangan.
Ia ditangkap saat bersembunyi di rumahnya tanpa perlawanan. Dia disebut merupakan kaki tangan bandar narkoba di wilayah Ulu Musi. Baru belakangan diketahui ia adalah kaki tangan bandar narkoba yang dijanjikan akan diberi sabu jika ikut dalam penyerangan tersebut.
Hal ini disebabkan karena saat penyerangan, ada pelaku yang mengatakan “gara-gara kamu pasien kami sepi.”
Kapolres Empat Lawang mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku.
“Pelaku dengan inisial E alias D mengimingi akan diberikan narkoba jenis sabu kepada para pelaku penyerangan dan pengeroyokan saat itu, pada saat dilakukan penyerangan pelaku dengan inisial A berkata gara-gara kamu pasien kami sepi atau sepi pembeli narkoba kami,” jelas Kasat Reskrim, Minggu (23/7/2023).
Pelaku Marzuki disebutkan ikut menyerang sekaligus mengeroyok dengan melemparkan batu ke arah mobil polisi.
“Marzuki ini melemparkan batu ke mobil anggita Polsek Ulu Musi yang juga dilakukan oleh rekan pelaku lainnya dengan melemparkan batu dan kayu,” katanya.
Melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com, pelaku Marzuki telah mendekam di sel Polres Empat Lawang untuk dilakukan dan pendalaman atas kasus penyerangan dan pengeroyokan polisi ini.
Baca Juga: Jokowi Posting Poster Hari Anak Nasional, Ada Ketua Nahyan Pakai Singlet dan Kucing Oyen
Di sisi lain pihak kepolisian masih terus memburu pelaku lainnya terutama otak dari penyerangan dan pengeroyokan tersebut.
Polisi Periksa Enam Saksi Terkait Jam Tangan Milik Asisten Pelatih Sepakbola Thailand yang Hilang
Polisi dan Denpom, Bakar Lokasi Judi Sabung Ayam di Tanjung Enim
Wanita Ini Jadi Korban Begal Payudara di Dalam Angkot Saat Melintas di Bawah Jembatan Ampera
DPO Empat Tahun, Tim Tabur Kejati Sumsel Tangkap Terpidana Ade Kurniawan
Sindikat Penjual Ginjal di Palembang Diringkus, Gunakan Medsos untuk Rekrut Calon Korban
Kasus Pengeroyokan Mahasiswa UIN Raden Fatah Berujung Damai