Suara Sumatera - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut penjara bukan satu-satunya cara untuk membina manusia yang terlibat pelanggaran hukum.
Agung Setya mengambil contoh seperti negara di eropa, khususnya Belanda, yang kondisi penjaranya kosong dari pelaku tindak pidana.
"Ini dikarenakan masyarakatnya sadar perlunya cara baru yang efektif untuk menjaga kehidupan dr perilaku jahat," kata Agung saat diskusi dengan sejumlah Pimpinan Redaksi dan wartawan di Medan, Minggu (23/7/2023).
Namun demikian, kata Agung Setya, semua itu butuh proses, apalagi di Sumatera Utara (Sumut).
"Memang semuanya butuh proses, apalagi di Sumut. Tapi tidak ada yang tidak mungkin. Artinya, membangun kesadaran masyarakat lebih baik dari pada menerapkan hukuman berdasarkan hukum positif di Indonesia," ujarnya.
Guna menekan angka kriminal khususnya di ruang-ruang publik, Agung lebih mengedepankan persuasif. Dirinya mengatakan kejahatan dapat dibedah dengan pendekatan budata dan perilaku.
"Kita perlu memetakan setiap bentuk kejahatan dan mengidentifikasi persoalannya. Problematika kejahatan dapat dibedah dengan pendekatan budaya ekonomi dan perilaku," ujarnya.
Dirinya memerintahkan seluruh personel di jajarannya untuk tidak hanya melakukan penindakan tapi juga mencari akar masalahnya.
"Saat ini kebanyakan anak di bawah umur atau pelajar yang mengarah kepada tindak pidana. Misalnya kejahatan jalanan atau dikenal dengan geng motor," katanya.
Baca Juga: Cerita Kepanikan Warga Saat Gempa Guncang Pacitan, Bikin Rapat Tujuhbelasan Bubar Jalan