Suara Sumatera - Pihak Ari Wibowo mengklarifikasi pernyataan pihak Inge Anugrah mengenai perilaku Ari Wibowo yang sering ke tempat karaoke hingga tengah malam.
Haga Bangun, kuasa hukum Ari Wibowo, membenarkan kliennya sering masuk ke tempat karaoke. Tapi itu bukan untuk bersenang-senang semata.
Kata Haga, Ari Wibowo mendatangi beberapa tempat karaoke dalam rangka melakukan riset. Diketahui Ari Wibowo kini tengah merintis usaha tempat karaoke.
"Ari Wibowo sampai hari ini sedang merintis usaha karaoke," ungkap Haga Bangun, kuasa hukum Ari Wibowo ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com.
Karena memiliki usaha karaoke, kata Haga, mau tak mau membuat Ari Wibowo harus keluar masuk tempat karaoke sebagai bahan perbandingan.
Kuasa hukum Ari Wibowo juga menegaskan bila tindakan yang dilakukan bukan termasuk kebiasaan buruk.
"Di tengah perencanaan (bisnis karaoke) itu, kan dia memang harus mencoba mengetahui atau hadir di tempat karaoke itu. Jadi tidak bisa ditafsirkan ke sana karena suka," sahut Ricky Siragih.
Pihak Ari Wibowo juga tidak membantah tudingan kliennya menenggak minuman beralkohol. Hal ini masih berkaitan dengan bisnis baru yang dirintis kliennya.
Hanya saja, mereka menegaskan bila aktor berusia 52 tahun tersebut tidak pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pernyataan ini juga sudah dibuktikan dalam sidang cerai.
Baca Juga: Airlangga-Puan Sepakat Bentuk Tim Teknis Golkar-PDIP
"Kan waktu dibuktikan di persidangan tadi minum alkohol sampai mabuk atau tidak, ternyata tidak mabuk," timpal Haga Bangun.