sumatera

Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta ke Ferry Irawan: Disebut Cuma Numpang Hidup, Tuntutan Mengada-ada

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 07 Agustus 2023 | 09:32 WIB
Venna Melinda Minta Nafkah Rp30 Juta ke Ferry Irawan: Disebut Cuma Numpang Hidup, Tuntutan Mengada-ada
Ilustrasi Venna Melinda dan Ferry Irawan. ([instagram/ferryirawanreal])

Suara Sumatera - Venna Melinda dan Ferry Irawan resmi bercerai setelah kasus dugaan KDRT sempat menghebohkan beberapa waktu lalu.

Selain rumah tangga berakhir perpisahan, Ferry Irawan pun harus menjalani proses hukum di penjara hingga saat ini atas laporan Venna Melinda.

Resmi bercerai, Venna Melinda akan mendapat nafkah mut'ah dan iddah senilai masing-masing Rp30 juta dari Ferry Irawan. Hal itu sesuai ketetapan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Venna Melinda minta nafkah puluhan juta tersebut, namun permintaan ini ditanggapi ketus oleh pihak Ferry Irawan.

Menurut pengacara Ferry Irawan, Khairul Imam, kliennya merasa keberatan atas permintaan nafkah tersebut. 

Terlebih, Ferry Irawan sering dituduh sebagi suami tak bertanggung jawab dan cuma numpang hidup ke Venna Melinda.

"Kita sama-sama tahu, Mas Ferry selalu dikatakan sebagai suami yang tidak bertanggung jawab atau cuma numpang hidup. Tapi kenapa nafkah yang dituntut sungguh mengada-ada? Apa sih maunya?" kata Khairul Imam, Sabtu (5/8/2023).

"Seharusnya angka ini tidak muncul. Kan framing yang dibangun selama proses perceraian adalah Mas Ferry numpang hidup," sambungnya.

Dikatakan sang pengacara, Ferry Irawan juga tidak dalam kapasitas dapat memenuhi tuntutan nafkah dari Venna Melinda. 

Baca Juga: Ramiro Fergonzi Belum Cetak Gol untuk Persita Tangerang, Luis Duran Tak Khawatir

Saat ini, Ferry Irawan pun masih menjalani hukuman atas kasus KDRT yang dilaporkan sang politisi.

"Dalam situasi sekarang kan sangat tidak memungkinkan juga. Mas Ferry sedang di balik jeruji, jadi tidak berpenghasilan dan mana mungkin juga bisa memberikan nafkah?" kata pengacara Ferry Irawan lainnya, Sunan Kalijaga.

Sementara menurut versi pihak Ferry Irawan, ikrar talak tidak akan bisa dilangsungkan andai permintaan nafkah belum dibayarkan. Hal itu mengancam keabsahan putusan cerai yang sudah ditetapkan hakim.

"Ini kan harus dibayarkan dulu, baru terjadi ikrar talak. Kalau ini belum dibayarkan, tidak akan terjadi yang namanya ikrar talak. Masak cuma gara-gara uang Rp30 juta putusan cerainya dibatalkan?," sebut Khairul Imam.

Oleh karenanya, pihak Ferry Irawan akan memikirkan dulu apakah mereka bakal mengambil langkah hukum lanjutan atau tidak terhadap putusan pengadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI