Cara Bikin SIM Online dengan Mudah, Ini Syarat, Biaya dan Prosedurnya

Suara Sumatera

Senin, 07 Agustus 2023 | 11:28 WIB
Cara Bikin SIM Online dengan Mudah, Ini Syarat, Biaya dan Prosedurnya
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Instagram @Simrestabesbdg1)

Suara Sumatera - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan bukti register yang diberikan kepada seseorang sebagai izin untuk mengemudi kendaraan. 

Bagi Anda yang telah memenuhi persyaratan usia dan administrasi dapat langsung mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat. 

Namun, saat ini masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Pembuatan SIM secara online mempermudah Anda sehingga tidak perlu antre lama-lama lagi.

Cara bikin SIM baru secara online: 

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, surat kesehatan, surat psikologi dan lainnya. 

2. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM.

3. Lakukan ujian teori. Jika lulus, pilih tanggal untuk melakukan ujian praktik di SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) yang sudah dipilih, misalnya di SATPAS Satlantas Polrestabes Medan. 

4. SIM dapat diambil setelah lulus ujian praktik.

Cara perpanjangan SIM secara online

baca juga

1. Download aplikasi Digital Korlantas Polri dan lakukan verifikasi data. Jangan lupa siapkan dokumen yang dibutuhkan. 

2. Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM. Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

3. SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

4. SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Biaya bikin SIM baru

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SIM baru yakni

- SIM A: Rp120.000
- SIM B khusus B1: Rp120.000
- SIM B khusus B2: Rp120.000
- SIM C: Rp100.000
- SIM C1: Rp100.000
- SIM C2: Rp100.000
- SIM D: Rp50.000
- SIM D khusus D1: Rp50.000
- SIM Internasional: Rp250.000

Biaya perpanjangan SIM 

Untuk biaya perpanjangan SIM, berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016, tentang biaya penerbitan SIM Perpanjangan adalah:

- SIM C Rp75.000
- SIM A Rp80.000
- SIM A Umum Rp80.000
- SIM BI/Umum Rp80.000
- SIM BII/Umum Rp80.000
- SIM D Rp30.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Cara Pembuatan SIM Secara Online di Medan Lewat Aplikasi Korlantas, Gak Perlu Ribet Antre Lagi

Sumut | Senin, 07 Agustus 2023 | 11:14 WIB

3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai

3 Kemajuan Ujian SIM C: Sirkuit Lebih Masuk Akal Tanpa Pembayaran Tunai

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 14:44 WIB

5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!

5 Cara Perpanjang Masa Aktif Telkomsel, Simpel!

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:15 WIB

Korlantas Polri Resmi Ubah Track Lintasan Ujian SIM, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus

Korlantas Polri Resmi Ubah Track Lintasan Ujian SIM, Jalur Angka 8 dan Zig-zag Dihapus

News | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 18:01 WIB

Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini

Dianggap Menyulitkan, Ujian Praktik SIM Lintasan Angka 8 dan Zig-zag Resmi Dihapus Hari Ini

Your Say | Jum'at, 04 Agustus 2023 | 16:33 WIB

Terkini

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:19 WIB

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 20:11 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang

Jogja | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:59 WIB

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 19:58 WIB

×