Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?

Senin, 07 Agustus 2023 | 11:23 WIB
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
Ilustrasi-Ahli pidana Universitas Pancasila Agus Surono, menjadi saksi saat persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mencecar ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhur Binsar Pandjaitan.

Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).

Pengacara Haris dan Fatia mencecar mengenai keterwakilan Heri dalam sidang ini. Sebab, Heri juga bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhulam) serta masih berstatus aktif sebagai prajurit TNI.

"Setelah membaca surat tugas dari Kemenko Polhukam terkait dengan yang bersangkutan kami ingin klarifikasi berkaitan dengan keterangan yang bersangkutan di sini. Apakah dalam kapastitas pribadi sebagai ahli pribadi? Atau dalam kapasitas mewakili pemerintah? Atau dia di sini sebagai sebuah keterangan pemerintah atau tentara aktif atau yang lain? Jadi mohon ditegaskan," ucap penasihat hukum Haris-Fatia.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian mempertegas pertanyaan pengacara Haris-Fatia kepada Heri.

"Saudara ahli supaya kami tidak menanyakan di luar bidang Saudara, keahlian Saudara apa?" tanya Hakim Ketua Cokorda.

Heri mengaku diperintahkan untuk bersaksi dalam sidang Haris-Fatia atas perintah Menko Polhukam, Mahfud MD. Hakim Cokroda menambahkan, kehadiran Heri dalam persidangan sudah mengantongi izin remsi dari institusinya.

"Baik Yang Mulia, saya bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara adalah salah satu deputi dari 7 deputi yang ada di Kemenko Polhukam. saya Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara sebagai barangkali saya dibutuhkan sebagai saksi," jelas Heri.

"Apakah Saudara selaku pribadi atau selaku intruksi ABRI?" kata Hakim Ketua Cokorda.

Baca Juga: Jenderal TNI Bintang Dua Batal Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Hari Ini, Pengunjung Riuh: Huuu Pecat Jaksa!

"Saya sesuai dengan surat perintah yang diberikan oleh Menko Polhukam, saya diperintahkan sebagau saksi jadi saya melaksanakan perintah," ungkap Heri.

"Jadi ahli sesuai intruksi?" tanya hakim kemudian.

"Iya," jawab Heri.

"Bahwa beliau ini sudah mendapatkan tugas dari Menko Polhukam, surat tugas ya di sini ya," sebut Hakim Cokorda.

Dakwaan Jaksa

Sebagai informasi, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI