Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Senin, 07 Agustus 2023 | 11:23 WIB
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
Ilustrasi-Ahli pidana Universitas Pancasila Agus Surono, menjadi saksi saat persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengacara Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty mencecar ahli pertahanan, Mayjen TNI Heri Wiranto yang diperiksa sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pencemaran nama baik Luhur Binsar Pandjaitan.

Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik Luhut yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (7/8/2023).

Pengacara Haris dan Fatia mencecar mengenai keterwakilan Heri dalam sidang ini. Sebab, Heri juga bertugas di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhulam) serta masih berstatus aktif sebagai prajurit TNI.

"Setelah membaca surat tugas dari Kemenko Polhukam terkait dengan yang bersangkutan kami ingin klarifikasi berkaitan dengan keterangan yang bersangkutan di sini. Apakah dalam kapastitas pribadi sebagai ahli pribadi? Atau dalam kapasitas mewakili pemerintah? Atau dia di sini sebagai sebuah keterangan pemerintah atau tentara aktif atau yang lain? Jadi mohon ditegaskan," ucap penasihat hukum Haris-Fatia.

Ketua Hakim Cokorda Gede Arthana kemudian mempertegas pertanyaan pengacara Haris-Fatia kepada Heri.

"Saudara ahli supaya kami tidak menanyakan di luar bidang Saudara, keahlian Saudara apa?" tanya Hakim Ketua Cokorda.

Heri mengaku diperintahkan untuk bersaksi dalam sidang Haris-Fatia atas perintah Menko Polhukam, Mahfud MD. Hakim Cokroda menambahkan, kehadiran Heri dalam persidangan sudah mengantongi izin remsi dari institusinya.

"Baik Yang Mulia, saya bertugas sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara adalah salah satu deputi dari 7 deputi yang ada di Kemenko Polhukam. saya Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara sebagai barangkali saya dibutuhkan sebagai saksi," jelas Heri.

"Apakah Saudara selaku pribadi atau selaku intruksi ABRI?" kata Hakim Ketua Cokorda.

"Saya sesuai dengan surat perintah yang diberikan oleh Menko Polhukam, saya diperintahkan sebagau saksi jadi saya melaksanakan perintah," ungkap Heri.

"Jadi ahli sesuai intruksi?" tanya hakim kemudian.

"Iya," jawab Heri.

"Bahwa beliau ini sudah mendapatkan tugas dari Menko Polhukam, surat tugas ya di sini ya," sebut Hakim Cokorda.

Dakwaan Jaksa

Sebagai informasi, Haris dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.

Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.

Video tersebut berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.

Haris dan Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini

Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 10:41 WIB

Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi

Bukan Cuma Rocky Gerung, Deretan Aktivis Ini Juga Dilaporkan Karena Kritik Jokowi

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 20:01 WIB

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

Modus Baru Pembungkaman Hak Berpendapat, Haris Azhar: Kritik Dianggap Fitnah dan Hinaan

News | Minggu, 06 Agustus 2023 | 15:26 WIB

Jenderal TNI Bintang Dua Batal Diperiksa, Sidang Luhut Vs Haris-Fatia Ditunda Pekan Depan

Jenderal TNI Bintang Dua Batal Diperiksa, Sidang Luhut Vs Haris-Fatia Ditunda Pekan Depan

News | Senin, 31 Juli 2023 | 12:19 WIB

Hakim Batuk-batuk Saat Sidang Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Minum Dulu Pak Hakim...

Hakim Batuk-batuk Saat Sidang Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Minum Dulu Pak Hakim...

News | Senin, 31 Juli 2023 | 12:13 WIB

Terkini

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:43 WIB

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:29 WIB