Eks Kadis Perdagangan Tebing Tinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi-Ditahan di Lapas

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 09 Agustus 2023 | 15:46 WIB
Eks Kadis Perdagangan Tebing Tinggi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi-Ditahan di Lapas
Ilustrasi penjara. (Pixabay/Fifaliana-joy)

Suara Sumatera - Mantan Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berinisial GBS ditatapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pemasangan tembok penahan Pasar Induk.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan mengatakan, GBS ditetapkan sebagai tersangka bersama rekanan berinisial PH.

"GBS dan rekanan berinisial PH selaku pelaksana proyek ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Agustus 2023," katanya melansir Antara, Rabu (9/8/2023). 

Yos menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian Rp 203.078.482.

Nilai proyek itu sebesar Rp 458 juta, hanya saja dalam pengerjaan kedua tersangka melaksanakan tidak sesuai volume ditetapkan.

Pasar Induk Kota Tebing Tinggi sendiri dibangun pada tahun 2017 dengan menelan biaya Rp 11 miliar. Biaya tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
 
Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Atau subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Kedua tersangka dibawa pihak Kejari Tebing Tinggi untuk ditahan di Lapas Kelas II Tebing menunggu persidangan," katanya. 


 

Baca Juga: Bermain Bagus di Bali United, Teco Sebut Kadel Arel Layak Dipanggil Timnas Indonesia U-23

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI