Suara Sumatera - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama.
Seiring dengan itu, beredar kabar yang menyatakan 15 jaksa dipecat akibat terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Informasi tersebut disebarkan kanal YouTube bernama KABAR NEWS belum lama ini. Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"GEMPAR SIANG INI || 15 J4KSA DIP3C4T, TERBUKTI S£K0NGK0L DGN PANJI GUMILANG."
Sedangkan pada thumbnail video, pengunggah mencantumkan judul:
"15 ORANG JAKSA DIPEC4T!!
TERBUKTI HALANGI KASUS AL ZAYTUN & BEKINGI PANJI G."
Lalu benarkah 15 jaksa dipecat karena terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim 15 jaksa dipecat karena terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang.
Faktanya, video tersebut hanya menampilkan cuplikan beberapa video dari peristiwa yang tidak ada kaitannya dengan klaim.
Baca Juga: Jawab Isu Bakal Jadi Ketum PSI Gantikan Giring, Ketum Projo Budi Arie: Saya Tunggu Perintah Jokowi
Narator dalam video tersebut hanya membacakan artikel dari kompas.tv berjudul “15 Jaksa Ditunjuk Tangani Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang” yang diunggah pada 7 Agustus 2023.
Thumbnail yang menampilkan sejumlah orang berseragam kejaksaan yang sedang berbaris tersebut identik dengan foto yang dimuat pada artikel detik.com berjudul “Lantik 7 Kajati Baru, Jaksa Agung Minta Segera Adaptasi Era New Normal” yang diuggah pada 29 Mei 2020.
Dalam keterangannya, foto tersebut merupakan potret ketika pelantikan pejabat di lingkungan Kejagung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim bahwa 15 jaksa dipecat akibat terbukti bersekongkol dengan Panji Gumilang merupakan hoaks.
Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi terkait klaim yang disampaikan. Dengan demikian, video itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.