Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Baru

Suara Sumatera | Suara.com

Senin, 21 Agustus 2023 | 12:22 WIB
Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Baru
Ilustrasi SKCK. (Ist)

Suara Sumatera - Syarat dan cara pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) baru perlu Anda ketahui. SKCK merupakan surat yang diterbitkan oleh Polri yang menerangkan ada atau tidaknya catatan tindak kriminalitas atau kejahatan. 

SKCK ini diperlukan untuk berbagai hal mulai dari melamar pekerjaan, melamar sebagai anggota TNI/Polri, pindah alamat, melanjutkan pendidikan, dan menerbitkan visa. Bagi Anda yang berdomisili di Medan yang memerlukan SKCK, berikut syarat dan cara pembuatan SKCK baru:

Syarat pembuatan SKCK di Polda 

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi Paspor
3. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
6. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Syarat pembuatan SKCK di Polres

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Syarat pembuatan SKCK di Polsek

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari (didapatkan di kantor polisi)
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Cara mengurus SKCK baru

1. Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store, lalu silakan daftar akun Super Apps Presisi
2. Pada halaman beranda, silakan pilih menu "SKCK" dan pilih menu "Ajukan SKCK"
3. Silakan baca ketentuan pembuatan SKCK secara online, lalu klik "Mulai"
4. Isikan seluruh data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP, lalu pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account" dan pilih "bayar"
5. Lalu, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email dan cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
6. Lampirkan syarat SKCK, kemudian silakan Anda mendatangi loket petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
7. Anda dapat datang langsung ke kantor polisi untuk berwenang untuk proses pengambilan sidik jari

Layanan SKCK di kantor polisi dilakukan saat jam kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. 

Perlu dicatat bahwa sebagai pemohon, Anda cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.

Cara perpanjangan SKCK:

1. Barcode pendaftaran online
2. Fotocopy SKCK yang lama
3. Fotocopy KTP
4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat dan Cara Mengurus SKCK Baru Tahun 2023 untuk Wilayah Medan Sekitarnya

Syarat dan Cara Mengurus SKCK Baru Tahun 2023 untuk Wilayah Medan Sekitarnya

Sumut | Senin, 21 Agustus 2023 | 08:05 WIB

Syarat Membuat SKCK Bagi WNA Terbaru 2023

Syarat Membuat SKCK Bagi WNA Terbaru 2023

News | Kamis, 15 Juni 2023 | 19:27 WIB

Syarat dan Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023 Lewat HP

Syarat dan Cara Membuat SKCK Online Terbaru 2023 Lewat HP

News | Rabu, 14 Juni 2023 | 20:28 WIB

6 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Membuat SKCK 2023: Bisa Buat Lamar BUMN

6 Hal yang Perlu Dipersiapkan untuk Membuat SKCK 2023: Bisa Buat Lamar BUMN

News | Minggu, 14 Mei 2023 | 07:25 WIB

Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN

Cara Membuat SKCK Untuk Syarat Rekrutmen Bersama BUMN

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:03 WIB

Terkini

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Jonatan Christie: Indonesia Open Ini Salah Satu Wishlist Saya

Jonatan Christie: Indonesia Open Ini Salah Satu Wishlist Saya

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 07:10 WIB

72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 April: Klaim Arrival Animation dan Gloo Wall Undersea

72 Kode Redeem FF Max Terbaru 15 April: Klaim Arrival Animation dan Gloo Wall Undersea

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 07:08 WIB

Jens Raven Menangis Haru Saat Dapat Panggilan Perdana Timnas Indonesia Senior

Jens Raven Menangis Haru Saat Dapat Panggilan Perdana Timnas Indonesia Senior

Bola | Rabu, 15 April 2026 | 07:07 WIB

Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global

Transformasi SDM, Layanan Logistik RI Mulai Berstandar Global

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:04 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Cha Seung Won dan Kim Do Hoon Siap Bintangi Retired Agent + Management Team

Cha Seung Won dan Kim Do Hoon Siap Bintangi Retired Agent + Management Team

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari

Shindy Samuel Bongkar Perlakuan Rendy Selama Nikah, Pernah Diludahi hingga Nafkah Rp20 Ribu Sehari

Entertainment | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Tampil di Rumah Sendiri, Putri KW Targetkan Podium pada Ajang Indonesia Open 2026

Tampil di Rumah Sendiri, Putri KW Targetkan Podium pada Ajang Indonesia Open 2026

Sport | Rabu, 15 April 2026 | 06:55 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB