Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Baru

Suara Sumatera Suara.Com
Senin, 21 Agustus 2023 | 12:22 WIB
Syarat dan Cara Pembuatan SKCK Baru
Ilustrasi SKCK. (Ist)

Suara Sumatera - Syarat dan cara pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) baru perlu Anda ketahui. SKCK merupakan surat yang diterbitkan oleh Polri yang menerangkan ada atau tidaknya catatan tindak kriminalitas atau kejahatan. 

SKCK ini diperlukan untuk berbagai hal mulai dari melamar pekerjaan, melamar sebagai anggota TNI/Polri, pindah alamat, melanjutkan pendidikan, dan menerbitkan visa. Bagi Anda yang berdomisili di Medan yang memerlukan SKCK, berikut syarat dan cara pembuatan SKCK baru:

Syarat pembuatan SKCK di Polda 

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi Paspor
3. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
5. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
6. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
7. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Syarat pembuatan SKCK di Polres

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari /rumus sidik jari
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Syarat pembuatan SKCK di Polsek

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli
2. Fotokopi akte lahir atau surat kenal lahir atau ijasah atau surat nikah
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
4. Dokumen Sidik Jari (didapatkan di kantor polisi)
5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh

Cara mengurus SKCK baru

Baca Juga: Detik-detik Wasit Asal Thailand Anulir Ramadhan Sananta Jebol Gawang Timor Leste

1. Unduh Super Apps Presisi melalui App Store atau Google Play Store, lalu silakan daftar akun Super Apps Presisi
2. Pada halaman beranda, silakan pilih menu "SKCK" dan pilih menu "Ajukan SKCK"
3. Silakan baca ketentuan pembuatan SKCK secara online, lalu klik "Mulai"
4. Isikan seluruh data yang disyaratkan, keperluan, dan alamat sesuai KTP, lalu pilih metode pembayaran "BRI Virtual Account" dan pilih "bayar"
5. Lalu, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email dan cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirimkan melalui email
6. Lampirkan syarat SKCK, kemudian silakan Anda mendatangi loket petugas di kantor polisi sesuai tingkat yang sudah dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
7. Anda dapat datang langsung ke kantor polisi untuk berwenang untuk proses pengambilan sidik jari

Layanan SKCK di kantor polisi dilakukan saat jam kerja Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00 s/d 11.00 WIB. 

Perlu dicatat bahwa sebagai pemohon, Anda cukup membawa berkas pendaftaran dan menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.

Cara perpanjangan SKCK:

1. Barcode pendaftaran online
2. Fotocopy SKCK yang lama
3. Fotocopy KTP
4. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI