Suara Sumatera - Sosok selebgram Palembang, Adelia Putri Salma ditangkap polisi akhir pekan lalu di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Diketahui jika ia membantu sang suami menjalankan transaksi sindikat narkoba luar negeri.
Polisi pun akhirnya buka suara mengenai penangkapan selebgram Palembang ini.
Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya menjelaskan jika penangkapan selebgram ialah pengembangan dari kasus suaminya, David yang kini telah menjalani hukuman.
Mantan Kasubdit Jatanras Polda Sumsel ini menjelaskan peran dari APS, sebab membantu suaminya dalam menyembunyikan harta hasil kejahatannya.
“Iya, suaminya merupakan pemain lama, dan terus bermain meski saat ini sudah dalam Lapas. Dia orang Tulung Selapan, OKI,” terang Erlin lagi.
“Dia mengakui beberapa kali diberikan uang tunai miliran rupiah, dan juga transferan yang kita temukan di buku rekening milik yang bersangkutan,” ungkap Erlin.
Erlin juga menjelaskan bahwa pihaknya saat melakukan penangkapan terhadap selebgram dengan menyita tiga mobil mewahnya, BMW, Mercedes hingga Pajero.
Mobil mewah tersebut disita dari kediaman APS yang berada di Jalan Catur, RT 30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (26/8/2023).
Apakah ADS dan David juga akan dikenakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Kombes Erlin hanya menjawab singkat.
Baca Juga: Kronologi Babe Cabita Kritis, Sempat Diduga Leukemia Tapi Ternyata Anemia Aplastik
“Begitu kira-kira,” jelasnya melansir sumselupdate.com-jaringan Suara.com.