Suporter PSMS Nilai Keputusan LIB Tak Izinkan Suporter Tamu Datang ke Stadion Kurang Tepat

Suara Sumatera | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:10 WIB
Suporter PSMS Nilai Keputusan LIB Tak Izinkan Suporter Tamu Datang ke Stadion Kurang Tepat
Logo PSMS. (Suara.com/M.Aribowo)

Suara Sumatera - Kelompok suporter PSMS Medan, SMeCK (Suporter Medan Cinta Kinantan) menilai keputusan PT LIB yang tidak mengizinkan suporter tim tamu datang ke stadion mendukung timnya merupakan langkah kurang tepat. 

Ketua Umum SMeCK Lauren mengatakan hanya 25 orang suporter tim tamu yang diperbolehkan datang ke stadion. Menurut Lauren, itu malah berpeluang menimbulkan benih-benih kericuhan. 

Sebab, bagi suporter lain akan datang ke stadion tanpa menggunakan atribut khasnya, dan akan lebih leluasa bertindak sesuka hati.

"Ini jadi rancu, semua tim punya basis suporter masing-masing. Jika suporter datang ke stadion dengan atribut suporter, kami bisa memberikan imbauan untuk tidak berbuat onar. Tapi kalau datang ke stadion pakai pakaian biasa, di situ lah biasanya awal permasalahan timbul," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).  

Lauren mengatakan bahwa klub suporter Liga 2 bisa menjadi contoh bagi suporter klub Liga 1 untuk urusan hubungan antar klub suporter. 

"Dalang yang menyebabkan suporter klub Liga 2 terkena imbas seperti ini kan dari liga lain, jadi kami tak setuju dengan keputusan PT LIB ini. Apa lagi, dengan diberikannya izin bagi suporter Liga 2 ke stadion justru bisa menjadi contoh bagi liga lain. Kami yakin dan sudah kami buktikan sejauh ini, tidak ada masalah dengan klub suporter tim Liga 2 lain," ujarnya.

Sebelumnya, PT Liga Indonesia Baru (LIB) melarang suporter tamu memberikan dukungan langsung ke stadion di setiap pertandingan, termasuk pada Liga 2 Musim 2023/2024. PSMS Medan pun menyurati PT LIB dan PSSI.

Direktur Teknik PT Kinantan Medan Indonesia, pengelola PSMS Medan, Andry Mahyar Matondang mengatakan, pihaknya meminta kebijakan itu ditinjau ulang. Pasalnya, sejauh ini di Sumatera tidak ada terjadi kerusuhan antarsuporter pendukung tim Liga 2.

"Jadi kami kirimkan surat permohonan peninjauan ulang keputusan PT LIB dan PSSI terkait dengan tidak boleh hadirnya suporter tim tamu di laga Liga 2," cetusnya. 

Dirinya mengungkap sejumlah alasan dalam permohonan peninjauan keputusan penyelenggara liga sepakbola profesional di Indonesia itu. Menurut Andry, di tiga tim Liga 2 yakni PSMS Medan, Sada Sumut FC dan PSDS Deli Serdang berada di satu kepolisian daerah yang sama, Polda Sumut. 

"Tidak ada historis antara suporter PSMS misalnya dengan PSPS atau dengan klub lainnya di Grup A sebuah permusuhan. Relatif aman kalau seandainya diberikan izin suporter kita untuk hadir mendukung kita pada setiap laga Liga 2," jelasnya.

Pihaknya telah mengirimkan surat kepada PT LIB pada 23 Agustus 2023. Pihaknya juga telah menyampaikan langsung kepada Direktur Utama (Dirut) PT LIB Ferry Paulus, melalui pesan WhatsApp terkait permohonan itu.

"Harapan kami PT LIB dan PSSI meninjau ulang keputusan itu. Agar klub suporter bisa mendukung tim di stadion, biar lebih greget," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadwal Kick Off Sriwijaya FC Liga 2 Musim 2023/2024, Ayo Dukung!

Jadwal Kick Off Sriwijaya FC Liga 2 Musim 2023/2024, Ayo Dukung!

Sumsel | Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:13 WIB

Jadwal Pertandingan Sada Sumut FC di Liga 2 Musim 2023/2024

Jadwal Pertandingan Sada Sumut FC di Liga 2 Musim 2023/2024

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 15:05 WIB

Jadwal Pertandingan PSMS Medan di Liga 2 Musim 2023/2024

Jadwal Pertandingan PSMS Medan di Liga 2 Musim 2023/2024

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 12:39 WIB

PSMS Medan Surati PT LIB dan PSSI soal Kebijakan Stadion Tanpa Suporter Tamu

PSMS Medan Surati PT LIB dan PSSI soal Kebijakan Stadion Tanpa Suporter Tamu

| Senin, 28 Agustus 2023 | 13:15 WIB

PSMS Medan Boyong Dua Pemain Baru, Andri Muliadi dan Rizky Aldi

PSMS Medan Boyong Dua Pemain Baru, Andri Muliadi dan Rizky Aldi

| Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:19 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB