Suara Sumatera - Konten Oklin Fia menjilat es krim di selangkangan pria menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak termasuk dalam bentuk penistaan agama.
Wakil Sekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah menilai konten Oklin Fia itu lebih mengarah pada persoalan moral dan akhlak.
Karena itu Ikhsan Abdullah menyarankan kepada umat Islam untuk tidak membawa masalah Oklin Fia ini ke ranah hukum.
Lebih baik kata dia, Oklin Fia diberi teguran dan didakwahi dari pada harus membebankan polisi dengan masalah seperti ini.
"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullan dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, Rabu (30/8/2023).
Ikhsan Abdullah berpesan kepada penyidik untuk bisa membedakan mana kasus yang termasuk dalam penodaan agama mana yang urusan moral agama.
"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.
Menurut dia, persoalan moral dan akhlak seharusnya cukup diluruskan secara sosial dan tak perlu ke ranah hukum.
"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih nggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum kan malah jadi masalah," lanjutnya.
Baca Juga: Jokowi Usul Ambil KUR Rp500 Juta Tanpa Jaminan
Ikhsan Abdullah juga meminta Oklin Fia untuk tak berhenti berkarya dan beraktivitas akibat masalah yang sekarang menimpanya.
"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.
Bahkan, pihak MUI juga siap membantu Oklin Fia bila masih dituding melakukan penistaan agama terkait konten makan es krim tersebut.
"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," tegasnya.