Pesan Wasekjen MUI ke Oklin Fia: Jangan Berhenti Berkreativitas

Suara Sumatera

Kamis, 31 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Pesan Wasekjen MUI ke Oklin Fia: Jangan Berhenti Berkreativitas
Ilustrasi Oklin Fia. Wasekjen MUI memberi semangat ke Oklin Fia. ([Instagram/@oklinnnnn.fans])

Suara Sumatera - Konten Oklin Fia menjilat es krim di selangkangan pria menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak termasuk dalam bentuk penistaan agama.

Wakil Sekjen Badan Hukum MUI Ikhsan Abdullah menilai konten Oklin Fia itu lebih mengarah pada persoalan moral dan akhlak.

Karena itu Ikhsan Abdullah menyarankan kepada umat Islam untuk tidak membawa masalah Oklin Fia ini ke ranah hukum.

Lebih baik kata dia, Oklin Fia diberi teguran dan didakwahi dari pada harus membebankan polisi dengan masalah seperti ini.

"Ditegur itu kan bagian dari berdakwah, jadi jangan langsung lapor polisi. Itu nanti kan kurang baik dan buat polisi jadi beban. Ini sudah pas menyampaikannya ke MUI jurusannya moral," ujar Ikhsan Abdullan dalam acara The Prime Show with Aiman di Inews TV, Rabu (30/8/2023).

Ikhsan Abdullah berpesan kepada penyidik untuk bisa membedakan mana kasus yang termasuk dalam penodaan agama mana yang urusan moral agama.

"Saya kira ini jauh dari masalah moral agama, tidak perlu lagi ya berpesan kepada masyarakat dan aktivis hukum atau penyidik ya harus dibedakan lah mana penodaan agama dan tidak," kata Ikhsan.

Menurut dia, persoalan moral dan akhlak seharusnya cukup diluruskan secara sosial dan tak perlu ke ranah hukum.

"Hukum memang harus ditegakkan tapi masalah sosial keagamaan ya dikembalikan ke masalah agama dan masalah sosial, sehingga tertib nih nggak ada orang yang harusnya tidak dihukum jadi dihukum kan malah jadi masalah," lanjutnya.

baca juga

Ikhsan Abdullah juga meminta Oklin Fia untuk tak berhenti berkarya dan beraktivitas akibat masalah yang sekarang menimpanya.

"Kamu mulai hari ini terus berkreativitas, jangan karena persoalan ini kamu down dan kamu menyesali diri terus," ujar Ikhsan.

Bahkan, pihak MUI juga siap membantu Oklin Fia bila masih dituding melakukan penistaan agama terkait konten makan es krim tersebut.

"Kalau nanti diperlukan bahwa ini penodaan atau bukan akan kami jawab dari sini. Tapi tunggu, jangan mengulangi lagi perbuatannya. Kalau mengulangi lagi ya itu tanggung jawab pribadi ya," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rekam Jejak Anwar Abbas, Kini Pilih Berdamai dengan Panji Gumilang

Rekam Jejak Anwar Abbas, Kini Pilih Berdamai dengan Panji Gumilang

News | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:30 WIB

MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja

MUI Siap Bantu Oklin Fia Bila Masih Dituding Lakukan Penistaan Agama: Bikin Beban Polisi Saja

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 13:04 WIB

Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Stres Diteror Usai Nomor Telepon dan Alamatnya Tersebar

Gegara Konten Jilat Es Krim, Oklin Fia Stres Diteror Usai Nomor Telepon dan Alamatnya Tersebar

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 12:02 WIB

Sambil Tahan Tangis, Oklin Fia Akui Menyesal Bikin Konten Jilat Es Krim: Setiap Orang Pasti Punya Salah

Sambil Tahan Tangis, Oklin Fia Akui Menyesal Bikin Konten Jilat Es Krim: Setiap Orang Pasti Punya Salah

Entertainment | Kamis, 31 Agustus 2023 | 11:31 WIB

Oklin Fia Sudah Minta Maaf, Begini Respons Adem Umi Pipik

Oklin Fia Sudah Minta Maaf, Begini Respons Adem Umi Pipik

Sumatera | Kamis, 31 Agustus 2023 | 09:39 WIB

Terkini

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Uang dan Kerusakan Integritas: Seberapa Murah Harga Kehormatan Kita?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 15:40 WIB

Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final

Ancelotti Waspadai Kejutan Jepang, Anggap 32 Besar Piala Dunia 2026 Bak Final

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:37 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026

Portugal Dituding Sengaja Hindari Kemenangan demi Jalur Mudah di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:30 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:25 WIB

Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina

Tak Gentar dengan Lionel Messi, Cape Verde Siap Buktikan Bisa Permalukan Argentina

Bola | Senin, 29 Juni 2026 | 15:23 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:22 WIB

×