Suara Sumatera - Polda Sumut menangkap suami Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa, berinisial FS (66). Dirinya ditangkap karena mencabuli keponakannya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa FS ditangkap di kediamannya kemarin.
"FS, pelaku cabul terhadap keponakannya ditangkap Polda Sumut hari Kamis 31 Agustus 2023," kata Hadi, Jumat (1/9/2023).
Hadi menjelaskan aksi bejat yang dilakukan FS terjadi pada 5 Juli 2023. Korban adalah keponakannya.
"Peristiwa terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah FS. Korban merupakan keponakannya, tinggal bersama-sama dengan FS," ujarnya.
Pihak kepolisian yang mendapat laporan kasus itu kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap FS.
"Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," katanya.
FS dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: Merasa Jadi Korban Pengkhianatan Anies dan NasDem, Analis Sebut Demokrat Sedang Lakukan Propaganda