Suara Sumatera - FS, suami dari Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, ditangkap karena diduga mencabuli keponakannya.
Dalam foto yang diterima Jumat (1/9/2023), tampak FS memakai baju tahanan. Dirinya terlihat sedang digiring petugas kepolisian. Kedua tangannya juga tampak diborgol.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan FS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"FS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perbuatan cabul terhadap keponakannya," kata Hadi.
Hadi mengatakan FS ditangkap pada Kamis 31 Agustus 2023. Kekinian penanganan kasus FS dilakukan di Polda Sumut.
"Proses penyidikan pelaku dilakukan di Polda Sumut," ujarnya.
Hadi menjelaskan aksi bejat yang dilakukan FS terjadi pada 5 Juli 2023. Korban adalah keponakannya yang tinggal bersamanya.
"Peristiwa terjadi pada 5 Juli 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di rumah FS. Korban merupakan keponakannya, tinggal bersama-sama dengan FS," ujarnya.
FS dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: 4 Tips Menjaga Gigi Anak dari Karies, Jangan Sering Makan yang Manis!