Suara Sumatera - Dua pimpinan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) berinisial AK dan BM ditangkap polisi. Keduanya ditangkap setelah terlibat bentrok di Kompleks BTN Purwodadi, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
"Kita menangkap AK dan BM terkait peristiwa tersebut," kata Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus WA Maclarimboen, melansir Antara, Rabu (6/9/2023).
AK dan BM merupakan ketua serta sekretaris KNPB. Keduanya adalah otak dari bentrokan yang menyebabkan dua orang mengalami luka parah.
"Mereka datangnya bersama-sama dengan yang lain, tetapi tidak menutup kemungkinan dalam perkembangan siapa-siapa yang terlibat peristiwa itu akan diamankan," ujarnya.
Keduanya dijerat dengan Pasal 170 junto Pasal 160 junto Pasal 160, dan junto Pasal 351 KUHP.
"Mereka telah ditahan di Rutan Mapolres Jayapura sejak Minggu 3 September 2023," ungkapnya.
Sementara untuk sumber dana Rp 200 juta yang disinyalir menjadi pemicu bentrok tersebut, Fredrickus mengaku masih melakukan pendalaman.
"Kita fokus kepada perbuatan aniaya dan perusakan, meski ada bahasa Rp 200 juta tetapi kita belum bisa dalami dari siapa dan penggunanya untuk siapa," katanya.
Baca Juga: Raden Djoekardi Bakal Jadi Nama Jalan di Kota Bogor, Bima Arya: Kita Kaji Dulu