Suara.com - Sebanyak 130 personel kepolisian dikerahkan untuk mengantisipasi bentrok susulan antarwarga di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan personel tersebut meliputi anggota Polsek Penjaringan dan Polres Metro Jakarta Utara.
"Sebanyak 130 personel diterjunkan guna mencegah melebarnya bentrok tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Senin (4/9/2023) malam.
Gidion memastikan tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Situasi dan kondisi di lokasi diklaimnya juga telah kondusif.
"Korban jiwa tidak ada. Masih kami identifikasi ada empat orang luka-luka dalam peristiwa itu,” katanya.
Adapun berdasar hasil penyelidikan awal, lanjut Gidion, bentrokan antarwarga dipicu adanya sengketa tanah.
“Dipicu karena sengketa tanah. Kita telah melakukan netralisir di lokasi,” pungkasnya.
4 Warga Terluka
Sebanyak 4 orang terluka akibat bentrokan yang terjadi di Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara, pada Senin (4/9/2023). Bentrok terjadi akibat sengketa lahan bekas kebakaran.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, bentrokan terjadi akibat permasalahan antara pihak yang merasa memiliki lahan, dengan pihak yang menempati lahan.
Baca Juga: Bentrok Warga dengan PT KCMU di Pesisir Barat, Polisi Periksa 6 Saksi
“Ini berawal dari sengketa. Dugaan kami berawal dari sengketa tanah,” kata Gidion, Senin (5/9/2023) malam.