Suara Sumatera - Beredar kabar yang menyebut jika Rizal Ramli telah ditangkap oleh Densus 88 akibat menghina Presiden Jokowi.
Pada gambar thumbnail memperlihatkan Rizal Ramli yang sedang diringkus oleh petugas Densus 88.
Video tersebut dibagikan sebuah akun Facebook pada 26 Agustus 2023 dengan narasi sebagai berikut:
“SEBUT J0K0WI K0RVPS1 T3G4S.. D3NSUS 88 LANGSUNG TINDAK T3G4S RIZAL RAMLI BEGINI.”
Lalu benarkah Rizal Ramli ditangkap Densus 88 terkait penghinaan terhadap Jokowi?
PENJELASAN
Setelah ditelusuri, tidak ada informasi valid penangkapan Rizal Ramli oleh Densus 88 akibat kasus penghinaan Presiden Jokowi.
Faktanya, gambar thumbnail ternyata merupakan penangkapan Mantan Sekretaris FPI, Munarman, yang dimanipulasi dengan menempelkan foto Rizal Ramli.
Sedangkan untuk isi videonya sendiri narator hanya membahas tentang Rizal Ramli dan Amin Rais yang mendatangi gedung KPK pada 21 Agustus 2023 lalu. Diketahui kedatangannya tersebut dimaksudkan untuk mendesak KPK untuk segera menangani masalah korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Indonesia.
Hingga akhir video tidak dijelaskan mengenai Rizal Ramli yang ditangkap Densus 88 atas dugaan penghinaan terhadap Presiden seperti yang dijelaskan pada judul dan thumbnail unggahan.
Baca Juga: Sempat Tertunda Karena Alasan Sakit, Bareskrim Periksa Wulan Guritno Kamis Lusa Di Kasus Judi Online
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang menyatakan Rizal Ramli ditangkap Densus 88 atas dugaan penghinaan terhadap Presiden merupakan kabar hoaks.
Dengan demikian, klaim yang dibagikan salah satu akun Facebook pada 26 Agustus 2023 tersebut masuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.