Sempat Tertunda Karena Alasan Sakit, Bareskrim Periksa Wulan Guritno Kamis Lusa Di Kasus Judi Online

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 12 September 2023 | 09:03 WIB
Sempat Tertunda Karena Alasan Sakit, Bareskrim Periksa Wulan Guritno Kamis Lusa Di Kasus Judi Online
Wulan Guritno (Instagram/wulanguritno)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menjadwalkan klarifikasi terhadap artis Wulan Guritno terkait kasus promosi situs judi online slot pada Kamis (14/9/2023) lusa.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, klarifikasi dijadwalkan lusa setelah Wulan Guritno berhalangan hadir pada pekan kemarin.

"Sesuai jadwal hari Kamis ya," kata Vivid kepada wartawan, Selasa (12/9/2023).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat mengungkap alasan Wulan meminta klarifikasi ditunda pekan ini karena sakit.

"Jadi alasan Wulan Guritno tidak datang karena kesehatan kurang sehat. Kemudian penasihat hukumnya mengatakan minggu depan," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (7/9/2023).

Pemeriksaan bersifat klarifikasi terhadap Wulan awalnya dijadwalkan pada Kamis (7/9/2023) lalu. Namun batal karena Wulan meminta ditunda.

Vivid saat itu belum menjelaskan alasan di balik penundaan tersebut. Ia hanya menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan disampaikan Wulan lewat kuasa hukumnya.

"Baru terkonfirmasi ada permohonan penundaan pemeriksaan dari lawyer WG (Wulan Guritno)," jelas Vivid.

Video Wulan mempromosikan situs judi online sempat diunggah akun TikTok @REPORT.ID. Dalam video Wulan terlihat mempromosikan situs judi online slot Sakti123 yang diklaim sebagai website game online bersertifikat. Video tersebut diduga diproduksi pada 2020 lalu.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu (video promosi judi online) dibuat tahun 2020, untuk websitenya sampai saat ini masih ada," ungkap Vivid di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2023).

Vivid telah mewanti-wanti artis hingga influencer untuk tidak mempromosikan situs judi online. Ia memastikan akan menindak tegas siapapun yang terbukti mempromosikan situs judi online.

Pihak-pihak yang mempromosikan judi online dapat dikenakan sanksi pidana enam tahun penjara. Selain itu juga terancam denda sebesar Rp1 miliar.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami sebagai pembina fungsi sudah memberikan petunjuk dan arahan kepada wilayah, apabila ditemukan lagi influencer tindak tegas. Karena kami sudah beberapa kali mengingatkan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjadwalan Ulang, Wulan Guritno Diperiksa Kamis Ini soal Dugaan Promosi Judi Online

Penjadwalan Ulang, Wulan Guritno Diperiksa Kamis Ini soal Dugaan Promosi Judi Online

Jakarta | Senin, 11 September 2023 | 20:04 WIB

Bakal Diperiksa Hari Kamis Terkait Judi Online, Wulan Guritno Unggah Foto Liburan di Pantai

Bakal Diperiksa Hari Kamis Terkait Judi Online, Wulan Guritno Unggah Foto Liburan di Pantai

Entertainment | Senin, 11 September 2023 | 17:00 WIB

Mahfud MD Minta Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun Ekspor-Impor Emas di Kemenkeu

Mahfud MD Minta Bareskrim Usut Transaksi Janggal Rp189 Triliun Ekspor-Impor Emas di Kemenkeu

News | Senin, 11 September 2023 | 14:44 WIB

Wulan Guritno Unggah Foto Pamer Perut Rata Bikin Warganet Ketar-Ketir

Wulan Guritno Unggah Foto Pamer Perut Rata Bikin Warganet Ketar-Ketir

Lifestyle | Senin, 11 September 2023 | 12:47 WIB

Potret Wulan Guritno Asyik Main Sepeda di Kebumen, Tetap Santai di Tengah Kasus Judi Online

Potret Wulan Guritno Asyik Main Sepeda di Kebumen, Tetap Santai di Tengah Kasus Judi Online

Jawa Tengah | Minggu, 10 September 2023 | 18:01 WIB

BREAKING NEWS: Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

BREAKING NEWS: Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:57 WIB

Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi

Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:19 WIB

Terkini

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

Menteri Pertahanan Malaysia Janji Tindak Tegas Kasus Penganiayaan Prajurit hingga Cedera Otak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:56 WIB

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

Dunia Ramai-ramai Tolak Bantu AS Serang Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:52 WIB

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

Semakin Buruk, Sekjen PBB Desak Penghentian Konflik AS-Israel dan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:32 WIB

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

Negara Timur Tengah Siaga Satu Hadapi Hujan Drone Iran, Sasar Bandara Kuwait Hingga Perbankan Arab

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:25 WIB

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:19 WIB