sumatera

Prabowo Ogah Masukkan SBY Jadi Tim Pemenangan: Ngarang Aja!

Suara Sumatera Suara.Com
Rabu, 20 September 2023 | 10:43 WIB
Prabowo Ogah Masukkan SBY Jadi Tim Pemenangan: Ngarang Aja!
Momen pertemuan Prabowo dan SBY di Hambalang. (Istimewa)

Suara Sumatera - Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto, enggan memasukkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam tim pemenangannya menyongsong Pilpres 2024.

"Yang benar aja, senior ah, ngarang aja," kata Prabowo, Selasa (19/9/2023).

Hal itu disampaikan Prabowo saat ditanya terkait kemungkinan memasukkan SBY dalam struktur tim pemenangannya. "Beliau senior, gitu aja," ujar Prabowo lagi.

Sementara itu, soal visi-misinya sebagai bakal capres, Prabowo menuturkan bahwa hingga saat ini masih terus diperbaiki sembari menjaring masukan dari semua kalangan.

Dia mengaku siap menyerap buah pikiran dari berbagai unsur termasuk para pakar atau kalangan akademisi.

"Kita terima masukan dari semua unsur, dari para pakar. Tadi kan dari BEM menyampaikan pikiran-pikirannya, dari rektor sama dosen menyampaikan pikiran-pikirannya, kita tangkap semua, kita olah," ujar dia.

Sebelumnya, SBY selaku Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menyatakan bakal "turun gunung" untuk memenangkan Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Sebenarnya saya sudah pensiun dari politik. Saya sekarang banyak melukis, banyak membina klub bola voli, tapi for you, saya siap turun gunung," ujar SBY di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (17/9).

Sedangkan Prabowo, sebelumnya menyebut tengah menyusun tim pemenangan menyongsong Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga: Dianggap Lemah Vietnam, Timnas Indonesia Buktikan Perkasa dari Krigistan

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tengah menyusun nama yang akan menjadi ketua tim pemenangan dengan mendekati beberapa tokoh terkait hal itu.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI