Suara Sumatera - Dua pria ditangkap karena kedapatan membawa 1,04 kg sabu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Barang haram itu disembunyikan pelaku di dalam sepatu yang mereka pakai.
"Ada dua orang yang ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (27/9/2023).
Hadi menjelaskan pengungkapan dilakukan pada Senin 25 September 2023. Petugas Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan di x-ray pintu keberangkatan.
"Pelaku Mashendra ditangkap di x-ray pintu keberangkatan," ujar Hadi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan enam bungkus sabu yang disimpan di sepatu pelaku.
"Ada tiga bungkus plastik berisi sabu di dalam sepatu sebelah kanan dan tiga bungkus plastik di sepatu sebelah kiri ditemukan," ucap Hadi.
Kemudian petugas menangkap pelaku Eky Ikbal saat bersembunyi di salah satu toilet ruang tunggu bandara.
"Saat diperiksa pelaku mengaku barang bukti sabu telah dibuang ke tong sampah toilet di bandara," ungkapnya.
Kepada petugas, kata Hadi, pelaku mengatakan akan membawa narkoba itu menuju Jakarta menggunakan pesawat dari Bandara Kualanamu.
Baca Juga: Indra Sjafri Siapkan Taktik Khusus Hadapi Uzbekistan, Berikut Prediksi Line Up Skuad Garuda
Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut. Ditanya apakah sabu itu merupakan pesanan atau bukan, Hadi mengaku petugas masih mendalaminya.
"Saat ini petugas masih melakukan pengembangan," kata Hadi.