Mulai Januari 2024, Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Denda Rp 10 Juta atau 3 Bulan Penjara

Suara Sumatera

Kamis, 28 September 2023 | 00:33 WIB
Mulai Januari 2024, Warga Medan Buang Sampah ke Sungai Denda Rp 10 Juta atau 3 Bulan Penjara
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat di kegiatan bersih-bersih Sungai Deli. (dok Pemkot Medan)

Suara Sumatera - Pemkot Medan akan menerapkan Perda nomor 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah mulai Januari 2024 mendatang.  Warga yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda Rp 10 juta atau kurungan paling lama 3 bulan.

Hal ini dikatakan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution usai susur Sungai Deli bareng Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu 27 September 2023. 

"Di Januari 2024 siapapun warga yang membuang sampah sembarangan termasuk ke sungai akan di kena sanksi denda Rp 10 juta dan kurungan selama 3 bulan," katanya.

Bobby mengatakan bahwa pemberlakuan Perda akan disampaikan oleh tim sosialisasi yang termasuk dalam rangkaian kegiatan gotong royong bersih Sungai Deli.

"Saya sudah minta kepada jajaran Pemkot Medan untuk dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan Perda yang sudah lama ada terkait dengan aturan larangan buang sampah sembarangan. Nantinya setelah selesai 63 hari normalisasi Sungai Deli Perda tersebut akan diterapkan," ujarnya.

Menantu Presiden Jokowi ini menambahkan dalam kegiatan gotong royong bersih Sungai Deli ini pastinya sudah keliatan mana titik yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah. Nantinya camat harus memantau titik tersebut guna memastikan tidak ada lagi yang buang sampah sembarangan.

"Camat harus terus memantau titik mana yang sering ada sampah, kalau perlu pasang CCTV dan bangun Pos lakukan segera. Pembersihan dan normalisasi sungai Deli ini sekalian menjadi alat monitoring titik mana saja yang sering dijadikan sebagai tempat buang sampah," ungkapnya. 

Dirinya menjelaskan kegiatan ini untuk menekan kapasitas penurunan tampung air Sungai Deli hingga berkurang 10-18 persen. Artinya gotong royong bersih sungai Deli ini dapat mengembalikan fungsi sungai dan menambah kapasitas tampung air di Sungai Deli.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nahas, Kakek di Magetan Terjebak Kebakaran Lahan Saat Bakar Sampah

Nahas, Kakek di Magetan Terjebak Kebakaran Lahan Saat Bakar Sampah

Jatim | Selasa, 26 September 2023 | 20:15 WIB

Jelang AIS Forum 2023, Indonesia Jadi Negara yang Berhasil Turunkan Sampah Plastik Laut Hingga 39 persen

Jelang AIS Forum 2023, Indonesia Jadi Negara yang Berhasil Turunkan Sampah Plastik Laut Hingga 39 persen

News | Senin, 25 September 2023 | 18:30 WIB

Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar, Warga Dikepung Asap

Gunungan Sampah TPA Sukawinatan Palembang Kembali Terbakar, Warga Dikepung Asap

Sumsel | Senin, 25 September 2023 | 20:21 WIB

Perempuan Bali Ini Ubah Sampah Mangrove Jadi Sandal Hingga Tas Hingga Capai Rp 1 Juta

Perempuan Bali Ini Ubah Sampah Mangrove Jadi Sandal Hingga Tas Hingga Capai Rp 1 Juta

Bali | Senin, 25 September 2023 | 17:21 WIB

Viral Video 2 Pondok di Pulau Datok Terbakar Akibat Warga Bakar Sampah

Viral Video 2 Pondok di Pulau Datok Terbakar Akibat Warga Bakar Sampah

Kalbar | Senin, 25 September 2023 | 14:05 WIB

Terkini

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:24 WIB

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:18 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB, Kerugian Negara Rp223,6 Miliar

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×